Badai Kujira Iringi Kepulangan Jasad TKI Wiji Tewas di Hong Kong

Pesawat yang membawa jenazah TKI Wiji Astutik Supardi dijadwalkan tiba di Bandara Juanda, Surabaya sekitar pukul 19.00 WIB.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jun 2015, 18:03 WIB
Dua staf KJRI Hong Kong menyaksikan penyegelan peti kargo berisi peti jenazah Wiji Astutik Supardi untuk dikirim pulang. (BBC Indonesia)

Liputan6.com, Hong Kong - Badai tropis Kujira yang sedang mengamuk di wilayah selatan Cina dan Laut Cina Selatan mewarnai kepulangan jenazah TKI Wiji Astutik Supardi ke Tanah Air.

"Jenazah diberangkatkan dengan layanan kargo pesawat Cathay CX 781 dari Bandara Chek Lap Kok, Hong Kong, pada Selasa (23/6/2015) pukul 15.35 waktu setempat," demikian diberitakan BBC.

Staf KJRI Hong Kong yang menjadi pengantar, Agustaf Illias, terbang sebagai penumpang biasa di pesawat komersial tersebut. Pesawat dijadwalkan tiba di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 19.00 WIB. Agustaf dari KJRI akan langsung mengantar jenazah ke keluarga Wiji Astutik di Desa Krajan, Bantur, Kabupaten Malang.

Tak terlihat seorang pun WNI teman mendiang atau keluarga saat upacara penyegelan jenazah, yang dilakukan pada pagi hari di Rumah Duka Universal Parlour di daerah Hung Hom.

Konsul Muda Bidang Konsuler dari KJRI Hong Kong, Elvis Napitulu, bertanggung jawab sebagai saksi saat petugas rumah duka memasukkan peti jenazah berisi tubuh Wiji ke kotak kargo, lalu menyegelnya dengan timah panas. Peti kargo tersebut hanya boleh dibuka oleh keluarga mendiang setibanya di kampung halaman.

Rinda, adik kandung Wiji yang bekerja sebagai TKI di Taiwan, langsung pulang dari Taipei, Taiwan, ke kampung halamannya sejak Sabtu 20 Juni. Ia menolak tawaran turut mengantar jenazah sang kakak, dengan alasan tiket pulang telah dibelikan agen tenaga kerjanya.

Menurut informasi dari KJRI Hong Kong, jenazah Wiji Astutik Supardi ditemukan di Mong Kok pada 8 Juni 2015 sekitar pukul 10.45 waktu setempat. Beberapa pejalan kaki yang melintas di Jalan Changsa, menemukan jasad Wiji dalam balutan kasur di trotoar.

Hasil Otopsi

Hasil otopsi tim dokter dari Kwai Chung Moratory, diperkirakan mantan TKI berumur 37 tahun ini telah meninggal sejak 7 Juni 2015.

Dilaporkan kontributor BBC Indonesia di Hongkong, Valentina Djaslim, meski jenazah telah diautopsi hampir 2 minggu yang lalu, Pemerintah Hong Kong tidak mencantumkan alasan penyebab kematian yang biasanya tertulis di akta kematian seseorang.

Hal ini berbeda dengan akta kematian Sumarti Ningsih (25) dan Seneng Mujiasih (30), 2 WNI yang jadi korban pembunuhan di Wan Chai, Hong Kong, pada akhir tahun lalu. Akta kematian keduanya menyebutkan putusnya urat di leher sebagai penyebab kematian.

Pekan lalu, polisi Hong Kong telah menangkap kekasih Wiji asal Pakistan yang berinisial WF sebagai tersangka utama. Pria 30 tahun itu ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Shenzen, Cina Daratan, dengan menumpang kapal feri di daerah perbatasan Tuen Mun, Hong Kong.

Bersama WF juga ditangkap seorang pria India berinisial SK. Pria berusia 22 tahun itu didakwa dengan tuduhan mencoba membantu WF melarikan diri.

Hanya dua hari setelah penangkapan WF sebagai tersangka, polisi Hong Kong membawa WF kembali ke Jalan Changsa untuk reka perkara. Pria Pakistan tersebut tampak membawa boneka berukuran manusia yang digulung ke dalam kasur, lalu membuangnya ke trotoar tempat jenazah Wiji ditemukan.

Namun belum ada pengakuan WF sebagai pembunuh Wiji. Pria Pakistan ini hanya mengaku menampar pipi serta menendang tubuh ibu seorang putri tersebut. (Tnt/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya