Lagi, Bocah di Jayapura Dianiaya Orangtua Kandung

Debi Husein dan Husein, orangtua kandung Syawal kesal karena Syawal kerap buang air kecil sembarangan.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jun 2015, 02:35 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jayapura - Kekerasan terhadap anak semakin mengkhawatirkan di negeri Indonesia ini. Setelah Angeline, kini ada pula Syawal bocah korban penganiayaan oleh kedua orangtua kandungnya di Jayapura, Papua.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (18/6/2015), awalnya polisi Jayapura hanya menetapkan sang ibu Debi Husein sebagai tersangka, namun pengembangan lebih lanjut berdasar kesaksian kakak korban membuat polisi juga menetapkan ayah korban, Kurnia Jali juga sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan UU kekerasan dalam rumah tangga dan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Syawal sendiri tak hentinya menangis. Rasa sakit membuatnya terus mengerang di kamar perawatan RS Dok 2, Jayapura. Bekas penganiayaan terlihat jelas di tubuhnya.

Anak bungsu dari 4 bersaudara ini dilarikan ke rumah sakit Selasa 16 Juni 2015 lalu karena luka di sekujur tubuh. Dan pelaku penganiayaan adalah kedua orangtua kandungnya sendiri. Debi Husein dan Husein kesal karena Syawal kerap buang air kecil sembarangan.

Wajah si bocah Syawal disundut rokok, kakinya dipukul dengan potongan besi hingga patah, dan kemaluannya pun juga disiksa. Entah apa yang ada di benak kedua orangtua itu. Mereka yang seharusnya melindungi malah menyiksa buah hatinya. (Vra/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya