Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memberantas penangkapan ikan yang dinilai merusak biota laut untuk menjaga lingkungan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, penangkapan ikan yang merusak seperti memakai bom ikan, dan penangkapan dengan cara meracun.
"Kita akan memberantas penangkapan ikan destruktif, bom dan portas," kata Susi, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurut Susi, penangkapan ikan dengan cara tersebut telah berlangsung di sekitar wilayah laut Indonesia Bagian Timur, seperti Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Seperti terjadi di Sulawesi dan Papua, NTT. Ini akan kita tangani lebih serius," tutur dia.
Selain memberantas penangkapan ikan yang merusak biota laut. Susi juga akan menertiban rumpon-rumpon tak berizin yang dibuat para nelayan.
"Rumpon-rumpon itu harusnya berizin, sekarang ini tidak berizin. IUU tidak hanya kapal asing, tapi juga destructive fishing," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Menteri Susi Seriusi Penangkapan Ikan Perusak Biota Laut
Penangkapan ikan dengan cara tersebut telah berlangsung di sekitar wilayah laut Indonesia Bagian Timur.
diperbarui 18 Jun 2015, 19:40 WIBIlustrasi Nelayan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IKN Bakal Terapkan Sistem Transportasi Cerdas
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Asapi Marc Marquez, Francesco Bagnaia Cetak Hattrick di Jerez
Gempa Hari Ini Minggu 28 April 2024 di Indonesia, Getarkan Wilayah Melonguane Sulut Bermagnitudo 3,9
BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa, Kick Off New Desa BRILiaN 2024 Batch 1 Dibuka
Hanya 1 Jam, Aksi Pemadaman Lampu di Jakarta Diklaim Kurangi Emisi Karbon 70 Ton
Prabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal PBNU
Alat Belajar Milik SLB Tertahan di Bea Cukai Sejak 2022, Ini Titah Sri Mulyani
Naik 11%, Shiba Inu Pimpin Kinerja Crypto Robinhood
VIDEO: Kloter Pertama RI Berangkat Haji 12 Mei, Jemaah Jalani Vaksinasi di Lombok
Prabowo-Gibran Usung Makan Siang Gratis, Pengusaha Bilang Begini
Pulau Pheasant, Sebidang Tanah yang Bisa Ubah Wilayah 2 Negara Tiap 6 Bulan
Ini Manfaat bagi Indonesia Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10