Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, TNI dan Polri dilakukan selambat-lambat pada Juli 2015. Lantas berapa besar gaji ke-13 untuk masing-masing PNS?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, besaran gaji ke-13 yang diterima PNS, pensiunan TNI dan Polri yaitu sama dengan gaji terakhir yang diterima oleh masing-masing aparatur negara tersebut.
"Gaji ke-13 sama dengan gaji yang diterima bulan sebelumnya. Misalnya, kalau pada Mei ini gajinya Rp 2 juta, maka gaji ke-13 juga Rp 2 juta," ujarnya di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Untuk pencairan, dia mengatakan pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin agar gaji ini bisa segera dibayarkan. Namun dia memastikan akan diterima oleh PNS, pensiunan, anggota TNI dan Polri sebelum hari raya Idul Fitri.
"Saya sudah terima instruksi Pak Presiden agar mempercepat proses pencairan dan proses administrasi gaji ke-13 PNS dan pensiunan, TNI, Polri ini sebelum lebaran. Syukur-syukur bisa bulan puasa," kata dia.
Alasannya, lanjut Yuddy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar gaji ini bisa membantu pemenuhan keputusan para aparatur negara ini saat bulan Ramadan dan jelang perayaan Lebaran.
"Karena Pak Presiden tahu sebagian besar melaksanakan ibadah puasa dan kebutuhannya banyak. Beliau minta saya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk segera mencairkan," lanjutnya.
Yuddy memastikan bahwa saat ini, semua persyarataan administasi terkait pencairan tersebut sudah dia tanda tangani. Selebihnya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.
"Semua persyaratan administrasi untuk pencairan sudah diselesiakan seluruhnya dan sudah ditandatangani. Sudah dikirim ke Pak Presiden, tinggal menunggu keputusan presiden. Sekarang beliau sedang di Palu, mudah-mudahan minggu depan lah (ditandatangani presiden)," tandasnya. (Dny/Gdn)
Berapa Gaji Ke-13 yang Diterima PNS?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar gaji ke-13 bisa membantu pemenuhan keputusan para aparatur negara ini saat bulan Ramadan.
diperbarui 29 Mei 2015, 12:36 WIBIlustrasi PNS Naik Gaji
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYFitur Flipside di Instagram Akan Dihapus
Berita Terbaru
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
VIDEO: Detik-detik Aksi Arogan Pemobil Pajero Serempet Pejalan Kaki dan Kabur
Mengenal Narcissistic Personality Disorder (NPD)? Ini Penyebabnya Menurut Ustaz Faizar
VIDEO: Bus AKAP Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal di Jalintim Palembang-Jambi
VIDEO: Detik-detik Pria Bawa Pistol di Kab. Bandung, Kini Sudah Diamankan Polisi
Luar Biasa, Peternak Kambing Banjarnegara Ubah Kotoran Kambing Menjadi Energi Alternatif
Adu Pemain Termahal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Siapa Juaranya?
Reaksi Polisi Saat Rio Reifan Ngaku Khilaf Pakai Narkoba: Setiap Tersangka Selalu Bilangnya Khilaf
Pokmas Bantah Kasus Perkosaan Gadis 17 Tahun di Area Wisata Pantai Pulau Merah
Top 3 Hari Ini: Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kakanwil Kemenkumham Lampung: Pemasyarakatan Bukan untuk Menjerakan
Cetak Sejarah Baru, Harry Kane Kejar Rekor Robert Lewandowski