Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengkaji perubahan istilah-istilah produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengaku, OJK telah menyerahkan kepada para ahli ekonomi syariah untuk melakukan rencana tersebut.
"Memang ada bagusnya juga begitu, supaya lebih familiar, supaya kita lebih gampang mengenal, terutama ini kan kaitannya untuk sosialisasi," kata Muliaman di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2015).
Namun begitu, dipastikan Muliaman apa yang direncanakan tersebut tidak akan bisa cepat dilakukan. Itu dikarenakan akan lebih meilbatkan para perbankan syariah terlebih dahulu untuk menyepakati rencana tersebut.
Mengingat hal itu adalah satu rencana yang positif, namun pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan berbagai cara dalam rangka meningkatkan penetrasi perbankan syariah di Indonesia.
"Itu tidak bisa sekaligus, harus pelan-pelan, bertahap, yang jelas kita serahkan ke ahlinya saja," tegas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari mengenai istilah-istilah yang digunakan oleh perbankan syariah tersebut masih hanya sebatas simbol-simbol.
Menurut JK, titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil, bagi hasil serta tidak manipulatif.
"Misalnya, dalam segi bahasa gunakanlah istilah umum tidak perlu serba Arab. Karena apa yang sebenarnya mau dijual bahasa atau sistemnya? Bila dimaknai hanya sebagai simbol, yang terjadi seperti sekarang, tidak maju," ucap JK.
Wapres berharap Indonesia bisa belajar banyak dari Malaysia dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Selain lebih dahulu menerapkan serta mengembangkan ekonomi syariah, negara bekas koloni Inggris itu juga telah menerapkan sistem yang paripurna tanpa harus menjual simbol-simbol Islam. (Yas/Gdn)
Kurang Familiar, OJK Bakal Ubah Nama Produk Syariah
Titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil.
diperbarui 25 Mei 2015, 15:01 WIBKetua OJK Muliaman Hadad (kedua kiri) memberikan penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015). OJK mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun Pasar Modal Syariah.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU Jakarta Tunggu Cagub-Cawagub Independen Serahkan Dokumen Syarat Dukungan 8-12 Mei 2024
Kerap Makan Elite Bayar Sulit di Warteg, Pria di Tanah Abang Ditangkap Polisi
Jelang Dinikahi Rizky Febian, Ini 6 Potret Kejutan Bridal Shower Mahalini dari Keluarga
Mahfud Md Beberkan Alasan Hindari Kampus saat Masa Kampanye Pilpres 2024
2.000 Rumah Subsidi di Jabodetabek dan Serang Laku dalam 2 Bulan
Harga Saham BREN Merosot Setelah BEI Buka Gembok Perdagangan
9 Resep Jajanan Anak Harga Rp 1.000 Tahan Lama, Murah dan Enak Dibuat
Roket Hamas Tewaskan 3 Tentara Israel di Perbatasan Gaza
Jelang World Water Forum ke-10 di Bali, Komisi III Lakukan Pengecekan Keamanan
Jokowi Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit untuk Percepat Pemenuhan Kebutuhan
VIDEO: Berani Berubah: Kenalkan Budaya Indonesia Lewat Wayang dari Sampah
Top 3: Profil Michelle Ziudith, Artis yang Akhiri Hubungan Daripada Punya Pacar Beda Agama