Jual Beli Ijazah, Kapolri Koordinasi dengan Menristek Dikti

Sudah ada 1 alat bukti yang menguatkan adanya tindak pidana dalam jual beli ijazah yang beredar di masyarakat.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Mei 2015, 14:57 WIB
Komjen Pol Badrodin Haiti menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan DPR RI melalui Sidang Paripurna sebagai Kapolri, Jakarta, Kamis (16/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir terkait banyaknya dugaan jual beli ijazah dan ijazah palsu. Dia mengatakan, penyidik kepolisian siap menindaklanjuti laporan dari Menristek.

"Saya sudah koordinasi dengan Menristek. Kemungkinan besok atau tidak lusa akan diberikan data ke kami," kata Badrodin Haiti di sela-sela acara peresmian pembangunan Gedung Indonesia 1 di Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2015).

Badrodin mengatakan, berdasarkan keterangan Menristek dalam koordinasi tersebut, sudah ada 1 alat bukti yang menguatkan adanya tindak pidana dalam jual beli ijazah yang beredar di masyarakat. Terlebih lagi soal ijazah palsu.

"Termasuk mungkin ada salah satu bukti yang bisa dikembangkan. Karena itu dari situ kita akan lakukan penyelidikan jika memang ada unsur pidananya bisa kita lakukan ke tingkat penyidikan," ujar dia.

Namun, ia belum memastikan apakah perlu tim khusus untuk menelusuri dugaan tindak pidana tersebut. Yang jelas, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Menrisktek. Soal jumlah universitas yang akan dilaporkan, mantan Wakapolri itu belum bisa memastikan.

"Yah nanti kita lihat laporan Menristek. Saya tidak tahu (berapa kampus) tapi yang jelas menteri sudah ke kampus itu dan cek langsung dan hasilnya bisa dikoordinasikan," beber Badrodin.

Dia menegaskan, pihaknya tidak ragu-ragu untuk mempidanakan oknum-oknum yang memalsukan ijazah universitas itu. "Jika ada pidananya kita proses secara pidana," ucap Kapolri Badrodin. (Mvi/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya