Liputan6.com, Yogyakarta - Evakuasi pendaki yang jatuh di kawah Gunung Merapi, Eri Yunanto tak bisa dilakukan sembarangan. Kandungan gas beracun yang sangat tinggi di lokasi harus diwaspadai.
Karena itu Kepala Badan Geologi Kementrian ESDM Surono mengimbau, proses evakuasi harus memperhatikan kondisi sinar matahari. Karena matahari bisa menjadi pengurai gas yang ada di sekitar kawah Merapi.
SAR gabungan dilarang melakukan evakuasi jika tidak ada panas matahari. Ini karena berpotensi membahayakan nyawa para penyelamat.
"Jangan lakukan evakuasi saat matahari tidak ada misal malam hari, mendung, pagi hari harus ada matahari menyinari itu," ujar pria yang karib disapa Mbah Rono itu di Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Yogyakarta, Senin (18/5/2015).
Surono berharap tim penyelamat dapat melakukan evakuasi dengan hati hati. Dia menuturkan, jika tidak ada matahari yang menyinari sampai dasar kawah sebaiknya jangan dilakukan. Karena gas beracun yang ada di kawah akan terhirup oleh penolong.
"Diharapkan tidak membahayakan evakuasi. Harus ada matahari sampai dasar kawah. Mendung jangan apalagi hujan," ujar dia.
Sementara itu, dia juga mengimbau para tim penolong agar memperhatikan peralatan yang ada benar-benar berfungsi, khususnya yang berkaitan dengan gas beracun di kawah Merapi.
"Kalo gas berbahaya ini berat kalau tekanan di permukaan tanah tidak tinggi mereka bisa mengambang setinggi manusia jadi bisa terhirup dan kemungkinan di kawah ya konsentrasinya gasnya sangat tinggi," pungkas Mbah Rono.
Eri Yunanto, mahasiswa asal Universitas Atma Jaya Yogyakarta, terpeleset dan jatuh ke dalam kawah Gunung Merapi. Mahasiswa yang mendaki pada Sabtu 16 Mei 2015 siang itu tengah berfoto-foto di salah satu puncak Gunung Merapi bersama 5 temannya sesaat sebelum terjatuh ke kawah. (Ndy/Mut)
Tim SAR Dilarang Evakuasi Eri dari Kawah Merapi saat Gelap
Matahari bisa menjadi pengurai gas yang ada di sekitar kawah Merapi.
diperbarui 18 Mei 2015, 12:43 WIBMbah Rono tetap kalem meski Slamet berdentum.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dewas KPK Heran Atas Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri
26 Tahun Reformasi, Amnesty International Sebut Kebebasan Sipil Kian Terancam
Film Transcendence, Kisah Ilmuwan dan Temuannya yang Berbahaya
Winnie Harlow Bak Cowgirl Berbalut Mutiara di Karpet Merah Cannes
Jumlah Penyeberang di Pelabuhan Ketapang Menurun Saat Ajang WWF di Bali
Dewas KPK Patuhi Perintah PTUN, Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
PBB Desak Pemerintah Dunia Jadikan Air Sebagai Isu Prioritas
COVID di Singapura Melejit, Kemenkes Monitor Kasus di Indonesia
Kapan Gaji Pegawai Indofarma Dibayar? Ini Jawaban Wamen BUMN
VIDEO: Diminta Kosongkan Rumah, Pensiunan BRIN Protes
Cek Spesifikasi Wuthering Waves untuk Android, iOS, dan PC! Siap Rilis Global 23 Mei 2024
Cara Menggunakan Minyak Kelapa untuk Rambut, Kenali Manfaatnya