Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP NasDem Patrice Rio Capella yang mengatakan hukuman mati masih sangat diperlukan dalam kasus kejahatan tertentu. Terutama kasus narkotika.
"Saya tidak tahu apa alasan pemerintah menerima pengusulan hukuman mati. Menurut saya, hukuman mati masih diperlukan dalam kasus kejahatan tertentu," ujar Rio melalui pesan singkat, Rabu (6/5/2015).
Menurut Rio usulan DPR tersebut dipandang usang terlebih untuk keadaan Indonesia yang tengah darurat narkoba. "Ini adalah usulan pada DPR yang lalu kemudian diusulkan kembali, dulu mungkin situasinya berbeda dengan sekarang," jelas dia.
Anggota Komisi III itu pun optimistis pemerintah akan setuju hukuman mati tetap diberlakukan.
"Saya yakin pemerintah akan setuju hukuman mati tetap masuk dalam pidana pokok sesuai dengan UU KUHP Pasal 10," pungkas Rio.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Desmond Mahesa berwacana akan menghapus hukuman mati dalam perumusan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Alasannya, hukuman mati hanya menimbulkan polemik baik di dalam maupun luar negeri. (Mhs/Mut)
Nasdem Tolak Wacana DPR Hapus Hukuman Mati
"Saya tidak tahu alasan pemerintah menerima pengusulan hukuman mati. Hukuman mati masih diperlukan dalam kasus kejahatan tertentu,"
diperbarui 06 Mei 2015, 10:56 WIBCoretan dinding eksekusi mati di Bali (Liputan6.com/Dewi Divianta)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gejala Anemia pada Bayi yang Perlu Dikenali, Lengkap Penyebab dan Pengobatannya
VIDEO: Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuter Line Tahun Ini
Profil Maarten Paes, Kiper Naturalisasi Baru yang Segera Perkuat Timnas Indonesia
Bank Mandiri Untung Rp 12,7 Triliun, Kredit Tembus Rp 1.435 Triliun
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Mantan Kekasih Mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad Bebas dari Penjara
Aksi Turun ke Jalan, Partai Buruh Sumut Usung Berbagai Tuntutan pada May Day 2024
Kondisi Terkini Erupsi Gunung Ruang: Hujan Batu dan Kerikil Mereda, Aliran Listrik Dipadamkan
Prosedur Induksi Persalinan, Ketahui Manfaat, Risiko, dan Alternatif Lain
Daftar Sekolah Kedinasan yang Wajib Menggunakan Nilai UTBK Sebagai Syarat Pendaftaran, Cek di Sini
AS Akui 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM Berat
VIDEO: Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Pidana Mati di Kejaksaan Negeri Medan