Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan tetap melanjutkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
"Pemeriksaan Novel tetap jalan ya. Tetap ditindaklanjuti," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Pria yang kerap disapa Buwas ini menyatakan, sudah ada kesepakatan antara pimpinan Polri dengan KPK soal kasus yang menjerat Novel. Kesepakatan itu menekankan, jika Novel dibutuhkan dalam pemeriksaan, maka terlebih dahulu diberitahukan kepada pimpinan KPK.
"Jadi dalam hal ini, jika Polri butuhkan keterangan nanti terhadap Novel, akan diberikan. Akan kita sampaikan melalui pimpinan KPK," jelas Buwas.
Kesepakatan itu dibenarkan Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi. Dia menyatakan, kesepakatan antara pihaknya dengan Polri terkait Novel telah disepakati.
"Kemarin sudah disepakati pemanggilan melalui atau akan diberitahukan kepada pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi di Kantor Kejagung.
Dia mengatakan, pada dasarnya Novel siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri. Namun untuk memanggil Novel, Polri harus memberitahu Pimpinan KPK.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015 sekitar pukul 00.00 WIB. Tindakan ini didasarkan pada status Novel yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Oktober 2012.
Kepolisian menyangka Novel Baswedan telah menganiaya pencuri sarang burung walet ketika bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu pada 18 Februari 2004. Kala itu Novel masih berstatus sebagai anggota Polri aktif berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. (Mvi/Sss)
Panggil Novel Baswedan, Polri akan Lapor Pimpinan KPK
Johan Budi mengatakan, pada dasarnya Novel Baswedan siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri.
diperbarui 04 Mei 2015, 15:53 WIBBudi Waseso mengatakan akan kooperatif kepada Komnas HAM. Budi dipanggil Komnas HAM terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Penyebaran Nyamuk DBD, Museum Tekstil Jakarta Diasapi
VIDEO: Kementan Disebut Biayai Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo
Microsoft Gelontorkan Investasi ke Indonesia, Apa Saja Rencananya?
Impor Bahan Tepung Terigu hingga Pelumas Dikembalikan ke Aturan Lama
Kalah Lawan Uzbekistan, Jokowi Optimis Timnas U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024
Apa Kata Lain untuk Mengungkapkan Makna yang Sama? Ini Jawabannya
Suzy - Park Bo Gum Pamer Chemistry lewat Selfie hingga Cuplikan Adegan Film Korea Wonderland
Gejala Anemia pada Bayi yang Perlu Dikenali, Lengkap Penyebab dan Pengobatannya
VIDEO: Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuter Line Tahun Ini
Profil Maarten Paes, Kiper Naturalisasi Baru yang Segera Perkuat Timnas Indonesia
Bank Mandiri Untung Rp 12,7 Triliun, Kredit Tembus Rp 1.435 Triliun
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United