Liputan6.com, Jakarta - Skutik tak dipungkiri menjadi jenis kendaraan yang paling banyak dilirik pecinta roda dua dalam negeri. Alasannya jelas, praktis dan nyaman untuk digunakan menunjang mobilitas sehari-hari.
Jelas, kondisi ini membuat penjualan motor jenis ini pun melonjak. Tak cuma yang baru, skutik dalam kondisi bekas pun jadi alternatif bagi mereka yang berkantung pas-pasan.
Namun, sebelum memutuskan membeli skutik bekas, ada baiknya Anda memperhatikan sejumlah pertimbangan. Khususnya, sejumlah masalah yang mungkin ada di skutik bekas.
Ini Tiga Skutik Bekas yang Paling Diburu Konsumen Indonesia
Enam Hal Ini Pastikan Motor Bekas Masih Layak Jalan
"Masalah motor skutik itu paling besar biaya perbaikan di daleman CVT. Terlebih dengan kondisi yang sudah cukup lama masa pakainya," terang Sriyono, mekanik bengkel AHASS 08453, Minggu (3/5/2015).
Untuk bagian ini, ada beberapa suku cadang yang dibanderol dengan harga relatif tinggi. Mulai dari v-belt, kampas kopling, mangkuk kopling, rumah roller, puli kipas, hingga gigi rasio.
"Di luar itu, ada komponen yang namanya, driven face, yang kerap menjadi penyakit motor-motor seperti Vario dan Beat," imbuh dia.
Umumnya, banyak pengguna skutik yang merasakan getaran ketika pada kecepatan rendah. Menurut Sriyono, masalah ini disebabkan, komponen driven face yang basah.
"Ini awalnya dari seal-seal yang sudah tidak bagus lagi kondisinya. Sehingga ada oli yang menggangu kinerja driven face dan akhirnya menggangu akselerasi," terangnya. Adapun, bila mengganti komponen ini, Anda bisa merogoh kocek Rp 395 ribu, belum termasuk penggantian empat buah seal yang banderol masing-masing Rp 10 ribu.
Nah, di luar itu adapula komponen lain seperti konvas kopling yang dibanderol tak kalah tinggi, yakni Rp 378 ribu, dan komponen v-belt termasuk enam buah roller yang dibanderol Rp 110 ribu.
Jadi, bila Anda yang berniat membeli skutik seken, perhatikan betul kondisi motor yang akan dibeli!
(gst/sts)
Beli Skutik Bekas? Waspada Biaya Servis Tinggi
Sebelum memutuskan membeli skutik bekas, ada baiknya Anda memperhatikan sejumlah pertimbangan.
diperbarui 03 Mei 2015, 15:07 WIBSebelum membeli tentu Anda harus cermati lebih dahulu kondisinya. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap dan nomer rangka dan mesin sesuai.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Forum IEA Paris, Menteri ESDM Bahas Kebijakan Clean Cooking dan Kunci Sukses Transisi Energi
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2024, Simak Daftar Lengkap Antam hingga UBS
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Gus Iqdam Beri Pembekalan untuk 600 Calon Jamaah Haji An Namiroh
Kesehatan 2,4 Miliar Pekerja di Seluruh Dunia Terancam Akibat Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aksi The Changcuters Bakar Semangat Penonton Titik Kumpul Festival 2024
Nippon Indosari Kantongi Laba Rp 73,78 Miliar hingga Kuartal I 2024
Top 3: Profil Rayn Wijaya yang Lamar Ranty Maria di Disneyland Jepang
Upaya Pelestarian Naskah-Naskah Kuno Keraton Yogyakarta
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Satu-Satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Bahasa Inggrisnya Bayi Baru Lahir, Ini 100 Contoh Ucapannya
Mulai Mei Jalan Braga Ditutup Tiap Sabtu-Minggu, Bagaimana Pesepeda?