Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan penangguhan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Meski begitu, KPK tidak ingin ikut campur dalam urusan rencana praperadilan.
"Kami tidak ikut campur dalam urusan itu (praperadilan), itu pribadi Novel untuk mengajukan praperadilan dan kuasa hukumnya karena ini adalah perkara Novel," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP usai bertemu Kapolri Jenderal Polisi Badrodrin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Kuasa hukum Novel, Bahrain sebelumnya menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan. Langkah ini tercermin dari kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang memenangkan praperadilan terhadap KPK.
"Kita akan mempersiapkan dan mempertimbangkan mengajukan praperadilan melihat apa tersangkanya atau hal lain. Yang pasti Budi Gunawan juga telah menang dan MK (Mahkamah Konstitusi) juga telah mengabulkan soal proses tersangka menjadi objek (sengketa praperadilan)," ujar Bahrain di kawasan Menteng, Jakarta.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari tadi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.
Novel Baswedan menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Ali/Ans)
KPK Tak Turut Campur Rencana Praperadilan Novel Baswedan
"Itu pribadi Novel untuk mengajukan praperadilan dan kuasa hukumnya karena ini adalah perkara Novel."
diperbarui 02 Mei 2015, 18:12 WIBKapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan pimpinan KPK menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Mau jadi Anggota OECD, Apa Untungnya?
Tanpa Kamuflase, MPV Listrik Baru BYD Mulai Pamer Diri
Duel Sengit Argentina Vs Tim Nasional Sepak Bola Prancis di Piala Dunia 2022
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Rabu 29 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 14.30 WIB
Akibat Hina Raja, Musisi dan Anggota Parlemen di Thailand Dijatuhi Hukuman Penjara
31 Tahun Hilang Kontak dengan Keluarga, PMI Asal Banyuwangi Ditemukan Sakit Stroke di Malaysia
Menkominfo Ingin Bentuk Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?
Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Istri Habib Luthfi, Jokowi Ikut Salat Jenazah
Laporan Box Office: How To Make Millions Before Grandma Dies Tembus 2 Juta Penonton di Indonesia
Ilustrasi All Eyes on Rafah Menggema, Ada yang Jadi Simbol Kekejaman Israel Terhadap Anak-Anak
7 Resep Salad Buah Hemat yang Sehat dan Menyegarkan, Bisa Jadi Ide Jualan
Peserta Didik Disabilitas Berhak Belajar Teknologi, Intip Keseruannya di SLBN 11 Jakarta