Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik terkait update terbaru Instagram datang untuk Anda yang gemar memakai emoticon `Emoji` di smartphone. Ya, update tersebut akan membuat Anda bisa memakai hashtag dengan menggunakan Emoji.
Di blognya Instagram mengumumkan bahwa mereka sudah merilis update terbaru aplikasi Instagram yang dilengkapi hashtag Emoji sejak Senin lalu.
Saat Anda mengunggah foto atau video di akun pribadi Instagram Anda, Anda bisa menggunakan hashtag dengan pilihan Emoji yang tersedia. Dengan adanya hashtag Emoji ini, tentunya membuat post foto dan video Anda di Instagram semakin lucu dan unik.
Instagram mengungkap bahwa selama beberapa tahun terakhir Emoji telah menjadi bagian dari bahasa visual universal. Emoji sering dipakai untuk mengkomunikasikan emosi dan perasaan apapun untuk semua yang dapat menginterpretasi masing-masing dari Emoji yang diperlihatkan.
Oleh karena itu, Instagram berinisiatif untuk menghadirkan inovasi dimana para penggunanya dapat menggunakan kreatifitas dengan menghadirkan variasi emoji di setiap foto dan video yang diunggah.
Menariknya, Instagram justru tidak menghadirkan satu Emoji. Emoji tersebut adalah terong. Pertimbangan perusahaan tidak menghadirkan Emoji terong adalah untuk menghindari post yang tidak diinginkan. Pasalnya terong seringkali dikaitkan dengan bagian vital pria. Sementara, emoji-emoji `ekstrim` lainnya seperti pistol, pil, pisau, tengkorak tetap hadir di Instagram.
(jek/dew)
Sekarang Instagram Sudah Bisa Pakai Hashtag Dengan Emoji
Kabar gembira bagi Anda yang suka memakai Emoji, sekarang Emoji bisa digunakan dengan hashtag di Instagram.
diperbarui 29 Apr 2015, 12:40 WIBKabar gembira bagi Anda yang suka memakai Emoji, sekarang Emoji bisa digunakan dengan hashtag di Instagram
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peringati Hari Buruh, MPM PP Muhammadiyah Soroti Isu Pekerja Migran dan Dinamikanya
MG Pamer 3 Mobil Listrik Peraih Bintang 5 Euro NCAP di PEVS 2024
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
4 Aplikasi Kalkulator HPHT untuk Menghitung HPL, Begini Manualnya
Peneliti Kaitkan Makanan Laut dengan Senyawa Kimia Berbahaya 'Forever Chemicals', Apa Itu?
VIDEO: Jendela Dunia: Rudal Rusia Hantam Kota Odessa, Kastil Bergaya Gotik Terbakar
Buruh Geruduk Surabaya Aksi May Day, Tagih Realisasi Janji Khofifah Terkait Jamperda
Cara Bikin Visa Turis di Pameran Pariwisata Arab Saudi Pertama di Jakarta, Bisa untuk Jalan-Jalan Sekaligus Umrah
Mengakhiri Hari dengan Menulis Jurnal Bersyukur, Bantu Hempas Rasa Sedih
Simak, Cara Mencuci Pembalut Sebelum Dibuang
Pendapatan Neto Blibli Sentuh Rp 3,9 Triliun di kuartal I 2024
Rachel Vennya Ajukan Syarat pada Salim Nauderer untuk Melamarnya: Pastiin Kamu Nggak Akan Selingkuh