Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif KPK Abraham Samad (AS) kembali diperiksa tim penyidik Reskrimum Polda Sulselbar. Tim medis independen pun disiapkan untuk mengantisipasi kambuhnya sakit yang diderita Abraham.
"Tim medis kita siapkan dalam rangka antisipasi jika AS kembali mengalami sakit maag seperti pada pemeriksaan sebelumnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulselbar Kombes Pol Joko Hartanto di Mapolda Sulselbar, Selasa (28/4/2015).
Pemeriksaan Abraham Samad sebelumnya sempat terhenti lantaran mengalami sakit maag. Saat itu pemeriksaan baru berjalan 1,5 jam dan belum masuk pada pokok perkara.
"Dalam pemeriksaan sebelumnya, belum masuk kepada substansi perkara yang sementara berproses dan kembali akan dilayangkan pada pemeriksaan hari ini," terang Joko.
Abraham Samad ditetapkan tersangka dalam dugaan pidana pemalsuan dokumen. Proses penyidikan yang dihadapi Abraham Samad tinggal menunggu waktu perampungan. Penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan dokumen-dokumen, serta mengambil keterangan ahli.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri. Namun karena lokus perkaranya berada di Makassar, Bareskrim kemudian melakukan pelimpahan penanganan perkara ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada tanggal 29 Januari 2015.
Dalam penyidikan kasus ini, Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada tanggal 2 Februari 2015. Tak terima penetapan tersangkanya Feriyani lalu melaporkan Abraham Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus serupa.
Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari 2015. Alhasil, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka, namun Uki tidak. Status tersangka itu juga baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.
Kasus ini akhirnya menyeret Abraham Samad sebagai lantaran namanya tercantum dalam KK yang dipakai Feriyani, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Dalam dokumen itu, tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Namun, kuasa hukum Abraham Samad menyatakan alamat Abraham Samad yang benar adalah di Jalan Mapala Blok E 29 Nomor 30, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar. "Abraham Samad juga sudah membantah mengenal Feriyani Lim dalam sebuah kesempatan," kata kuasa hukum Abraham Samad, Adnan Buyung Azis. (Mut)
Polda Sulsebar Siapkan Tim Medis untuk Abraham Samad
Pemeriksaan Abraham Samad sebelumnya sempat terhenti lantaran mengalami sakit maag. Saat itu pemeriksaan baru berjalan 1,5 jam.
diperbarui 28 Apr 2015, 13:24 WIBAbraham Samad (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangUsai Turun 2 Pekan Beruntun, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,5 Goyang Garut Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Asapi Rival usai Balapan Banjir Korban di Jerez
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau
Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tulungagung, Polisi Olah TKP
Gempa M 6,5 Bikin Panik Warga Garut, Terasa di Banten hingga Jateng dan Yogyakarta
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kabupaten Garut, Terasa di Jakarta
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Getarkan Jakarta hingga Bandung, Tak Berpotensi Tsunami
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya
Sinopsis Film The Operative, Kisah Perempuan Jadi Agen Rahasia
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban