Ridwan Kamil Ingatkan Makna Penting Dasasila Bandung

Emil mengatakan Dasa Sila Bandung merupakan fondasi baik masa depan dunia yang lebih baik.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 24 Apr 2015, 10:19 WIB
Walikota Bandung Ridwan Kamil tegaskan bukan kader partai politik manapun. (Liputan6.com\Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membacakan Dasasila Bandung dalam peringatan ke-60 Konferensi Asia-Afrika di Gedung Merdeka, Bandung,

“Asalamualaikum wr wb. Selamat pagi semua. Perkenalkan nama saya, Ridwan Kamil. Saya adalah wali kota Bandung. Dan atas nama warga, saya menyambut Anda, selamat datang di kota kami. Hari ini, saya memiliki tugas spesial untuk membaca Dasasila Bandung," kata pria yang kerap disapa Emil ini, Jumat (24/4/2015), dalam bahasa Inggris.

Di depan sebanyak 22 Kepala Negara/Pemerintahan, Emil mengatakan Dasasila Bandung merupakan fondasi baik masa depan dunia yang lebih baik. Karena itu, ia berharap Dasasila Bandung bisa terus dikenang agar cita-cita mulia bangsa Asia-Afrika dapat terwujud.

"Saya harap 10 dasar, Dasasila Bandung ini, akan selamanya berada di hati kita, akan tetap menjadi dasar dari peradaban masa depan dari negara termasyhur di Asia dan Afrika," sambung dia.

Berikut isi Dasasila Bandung yang dibacakan Ridwan Kamil:

1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.

3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.

4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.

5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.

6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain.

7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara.
   
8.  Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.
   
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.

10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.

(Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya