Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan menggandeng KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan 109 proyek yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW) periode 2015-2019. Pencegahan ini diperlukan, sebab disinyalir 74 proyek di antaranya dilakukan dengan penunjukan langsung kepada perusahaan-perusahaan swasta, dan 35 proyek sisanya dikerjakan PLN.
"Kita mungkin akan berkirim surat ke KPK soal potensi kerugian keuangan negara. Jadi ini lebih ke pencegahan," ujar Manager Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi di Kantor Sekretaris Nasional FITRA, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2015).
Meski begitu, untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK, Apung mengaku belum bisa dilakukan. Sebab, anggaran dalam proyek ini belum digunakan sehingga belum ada kerugian keuangan negara.
"Kalau anggarannya sudah digunakan, maka kerugian keuangan negaranya bisa dihitung berapa. Mungkin bisa nanti (kita lapor ke KPK)," ujar Apung.
Selain itu, lanjut Apung, pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patikan Pembelian Tenaga Listrik. Sebab, permen itu yang dijadikan dasar atas penunjukan langsung 74 proyek pembangkit listrik kepada swasta.
"Padahal permen itu bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, Perpres Nomor 35 tahun 2011, Perpres Nomor 70 tahun 2012, dan Perpres Nomor 172 tahun 2014," ujar Apung.
Apung mengatakan, proses penunjukan langsung itu dilakukan dengan tidak transparan. Tidak ada pengumuman ke publik perusahaan mana saja yang akan menangani 74 proyek pembangkit listrik itu. Karena itu, Apung mengkhawatirkan adanya permasalahan dengan perusahaan yang sudah ditunjuk langsung.
"Disinyalir, perusahaan yang belum berpengalaman, tidak punya kekuatan finansial tetapi ditunjuk karena punya kedekatan politik," tukas Apung. (Mut)
Cegah Korupsi Proyek Listrik 35 Ribu MW, Fitra Gandeng KPK
Disinyalir 74 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW dilakukan penunjukan langsung perusahaan-perusahaan swasta.
diperbarui 19 Apr 2015, 15:08 WIB(Foto: Dokumentasi PLN)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Plagiat Skripsi Wasit Shen Yinhao Kembali Jadi Sorotan Usai Pertandingan Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024
Tayangan Khas Korea Tayang Mei di Netflix, Drakor hingga Unscripted Reality Show
VIDEO: Apple Akan Segera Luncurkan Fitur AI Pada iOS 18 Nanti
5 Alasan Wajib Nonton ONE Fight Night 22
Nagita Slavina Berdoa Saat Lailatul Qadar, Ingin Punya Anak Perempuan
Mengenal Gangguan Kepribadian Antisosial, Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya
Kumpulkan Calon Kepala Daerah dari PKB, Cak Imin Minta Pilkada Bertujuan Majukan Daerah dan Indonesia
War Tiket Konser Sheila On 7 ‘Tunggu Aku di Bandung’ Sold Out, Sempat Error karena Penuh
Kepala LKPP Ajak UMKK Pasarkan Produk di Katalog Elektronik untuk Kuasai Ekonomi Indonesia
Aliran Uang Kementan ke Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga Terkuak dalam Sidang, Ini Daftarnya
KPK Geledah Seluruh Ruangan Gedung Setjen DPR, Termasuk Ruang Kerja Indra Iskandar
Sinopsis Terminator 3: Rise of the Machines, Ketika Robot Berjuang Menyelamatkan Manusia