PELAWAK Derry Sudarisman dituntut hukuman satu tahun penjara potong masa tahanan dalam kasus pemilikan shabu-shabu. Dia juga didenda Rp 3 juta. Tuntutan untuk Derry dibacakan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/10).
Derry mengaku pasrah. Bagi mantan anggota grup lawak Empat Sekawan itu, semua ini adalah cobaan yang harus diterima dengan lapang dada. "Yang penting sabar menghadapi segalanya," kata ayah dua anak ini, berusaha untuk tegar.
Dery ditangkap bersama enam rekannya di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakpus, 7 Juli silam. Dery dan kawan-kawan menyewa tiga kamar. Dari sana, polisi menemukan 32 butir pil ekstasi, 32,5 gram shabu-shabu, dan tiga bong atau pengisap shabu-shabu.
Derry Dituntut Satu Tahun Penjara
PELAWAK Derry Sudarisman dituntut hukuman satu tahun penjara potong masa tahanan dalam kasus pemilikan <i>shabu-shabu</i>. Dia juga didenda Rp 3 juta. Tuntutan untuk Derry dibacakan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/10). Derry mengaku pasrah. Bagi mantan anggota grup lawak Empat Sekawan itu, semua ini adalah cobaan yang harus diterima dengan lapang dada. "Yang penting sabar menghadapi segalanya," kata ayah dua anak ini, berusaha untuk tegar. Dery dit...
Diterbitkan 28 Oktober 2004, 13:20 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Polda Metro Jaya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam
- 19 menit yang lalu
Kapolri Ungkap Cara Pabrik Sabu di Pidie Aceh Beroperasi
- 29 menit yang lalu
125 Personel Dikerahkan, Hanya 1 Orang Ditangkap di Kampung Ambon
- 40 menit yang lalu
AirAsia Turunkan Harga Tiket Domestik 12 Persen Selama Nataru
- 1 jam yang lalu
Rute Transjakarta Dialihkan Selama Jakarta Running Festival, Ini Daftarnya