Usai Bertemu Jokowi, Pimpinan DPR Bahas Kapolri dengan Tim 9

Jimly mengatakan secara khusus dia menyampaikan tentang Kapolri untuk sesegera mungkin ditentukan karena kursi itu sudah lama kosong.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Apr 2015, 17:33 WIB
Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Pimpinan DPR didatangi Tim 9. Sejumlah anggota Tim 9 yaitu Jimly Asshiddiqqie, Bambang Widodo Umar, Imam Prasodjo, Hikmahanto Juwana, dan Oegroseno hadir di ruangan Pimpinan DPR.

Pertemuan yang berlangsung selama hampir 1 jam itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk meminta pendapat dari Tim 9. Berbagai hal dibicarakan dalam pertemuan itu, seperti polemik pencalonan Kapolri dan posisi KPK.

"Tim sembilan kita undang karena tim independen ini yang menekuni masalah tersebut. Kami banyak mendapatkan masukan soal Kapolri, KPK dan soal KUHP. Bahan masukan ini juga dibahas di dalam, semua terkait masalah hukum," tutur Fadli Zon di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Sementara itu, Jimly mengatakan secara khusus dia menyampaikan tentang Kapolri untuk bisa sesegera mungkin ditentukan karena kursi pimpinan Polri itu sudah lama kosong.

"Khusus Kapolri kita berharap apa yang disampaikan Presiden bisa dijalankan. Bangsa dan negara kita perlu Kapolri. Jangan prosedur formal ini menghabiskan waktu. DPR berjanji 20 hari kerja sudah bisa diselesaikan," jelas dia.

Dalam kesempatan itu juga dibahas sikap DPR tentang pencalonan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Badrodin Haiti menjadi Kapolri. Dari apa yang terjadi dengan Komjen Pol Budi Gunawan, yang tetap tak dilantik meski telah disetujui DPR, ada sejumlah opsi agar hal itu tak terulang.

"Ada beberapa opsi, di antaranya menerima Badrodin atau menyerahkan kepada Presiden di mana DPR tidak menggunakan haknya. Ini bisa diartikan setuju dengan Badrodin atau tidak. Dua kemungkinan itu bisa saja terjadi," pungkas Jimly. (Ado/Yus)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya