Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka atas kasus dugaan proyek Payment Gateway atau pembuatan paspor online di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Denny Indrayana ditemani kuasa hukum dan istrinya.
"Saya kembali memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa melanjutkan keterangan yang saya berikan pada Jumat lalu," kata Denny di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Seperti dalam pemeriksaan perdananya, Denny yang mengenakan batik lengan panjang tidak mau banyak berkomentar mengenai pemeriksaan lanjutan tersebut. Dia hanya berharap hari ini merupakan hari baik bagi pemeriksaan lanjutannya.
"Kita lihat bagaimana perkembangannya. Mudah-mudahan ini Kamis malam Jumat hari baik. Mudah-mudahan keterangan saya bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran elektronik paspor yang kami siapkan dalam pelayanan publik bisa bermanfaat," ucap Denny Indrayana.
Kasus dugaan korupsi dalam program ini bermula atas laporan Andi Syamsul Bahri pada 10 Februari 2015. Denny dilaporkan dengan tuduhan korupsi dalam program payment gateway itu. Sejauh ini, Polri pun telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin yang telah dua kali diperiksa penyidik Bareskrim.
Bareskrim menetapkan Denny sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek payment gateway pada Rabu 25 Maret 2015. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM.
Denny Indrayana diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Mvi/Yus)
Penuhi Panggilan Bareskrim, Denny Indrayana Ditemani Istri
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
diperbarui 02 Apr 2015, 16:13 WIBPengamat hukum, Denny Indrayana saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kedatangan Denny untuk membahas berbagai persoalan yang kini dihadapi KPK bersama pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Berani Berubah: Pemuda Asal Semarang Cuan dengan Ubah Hama Eceng Gondok Jadi Kerajinan
Mengenal Subak, Kearifan Lokal Bali yang Bakal Dikenalkan dalam World Water Forum ke-10
14 Cara Mencegah Cacar Air Agar Tak Bertambah Banyak, Hindari Pakaian Ketat
VIDEO: Lagi, Aktor Sinetron Rio Reifan Ditangkap Usai Dinyatakan Positif Narkoba
Sentimen Ini jadi Fokus Pasar Jelang Pertemuan The Fed
Label Internasional Dicabut, Bandara Banyuwangi Terancam Tidak Bisa Berangkatkan Jemaah Umrah
Joe Biden dan Donald Trump Mengaku Siap Kembali Berdebat untuk Pilpres AS
Potret Annisa Pohan di Acara Perayaan HUT ke-10 Ikawati ATR/BPN, Penuh Kharisma
STY Ungkap Faktor Kunci yang Bisa Menangkan Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
VIDEO: Anies Baswedan Tetap Berada di Jalur Perubahan Meski Ditinggal
Prestasi Timnas Indonesia dan Minat Fitness Bantu Dongkrak Penjualan Produk-Produk Olahraga
NasDem Klaim Tanpa Mahar untuk Bergabung, Tak Incar Kursi di Kabinet Prabowo-Gibran?