1 Dari 10 Tahanan BNN Kabur Diduga Mantan Anggota GAM

BNN 10 tahanan yang melarikan diri adalah pengedar sabu yang diringkus petugas BNN dalam periode Januari-Maret 2015.

oleh Audrey Santoso diperbarui 31 Mar 2015, 16:40 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, 1 dari 10 tahanan yang melarikan diri pada dini hari tadi, memiliki latar belakang di bidang semi militer saat tinggal di Aceh. Diduga, dia adalah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Salah satunya, yang di jaringan Aceh itu orang terlatih. Dulu dia anggota semi militer di Aceh, saya tidak mau sebutkan nama kelompoknya," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di lobi kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015).

Slamet menduga, orang itulah yang merangkai rencana pelarian, karena mereka terancam hukuman mati. "Dia sudah mendesain larinya. Mereka menggunakan sarung untuk melapisi jeruji besi sel supaya tidak berisik," pungkas Slamet.

10 Tahanan yang kabur adalah pengedar sabu yang diringkus petugas BNN dalam periode Januari-Maret 2015. 5 Tahanan yang melarikan diri adalah hasil penangkapan BNN di Aceh 15 Februari 2015, dengan barang bukti narkotika jenis sabu 77,3 kilogram.

5 Tahanan asal Aceh Timur tersebut yakni, Abdullah alias Dullah (35), Samsul Bahri alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), Usman alias Raoh (42).

Sedangkan 5 tahanan lain merupakan jaringan Tanah Abang-Karawang, yang ditangkap berdasarkan pengembangan kasus. Mereka yakni, Apip Apriansyah (33) asal Depok, Muhammad Husein (42) asal Karawang, Erick Yustin (39) asal Bogor, Harry Radiawana alias Pak De (47) asal Bekasi, Franky Gozali alias Thomas (34) asal Makassar.

BNN mengimbau kepada seluruh tahanan yang kabur, agar segera menyerahkan diri sebelum petugas menangkap mereka. Selain itu, selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) akan dibagikan kepada Polri, TNI, dan ke seluruh aparat daerah seperti RT dan RW. (Rmn/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya