Liputan6.com, Jakarta Setelah menerima kesaksian tiga polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa narkoba Fariz RM akan mengajukan permintaan kepada hakim. Musisi 56 tahun ini berencana untuk mendatangkan saksi ahli yang bisa meringankan hukumannya di muka hakim.
Rabu (8/3/2015) pekan depan, Fariz RM akan menghadirkan sekitar tiga orang saksi ahli dari klinik rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan. Paman Sherina Munaf itu sengaja memilih dokter dari Natura karena klinik tersebut pernah menanganinya selama 40 hari.
"Kesempatan dari kami akan ajukan saksi untuk meringankan. Kami ajukan saksi ahli, kapasitasnya dokter ahli adiksi. Bisa psikiater yang sempat memeriksa kesehatan Fariz apakah kategori ketergantungan tinggi, sedang atau rendah," ujar kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah kepada Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
"Rencananya akan ada dua atau tiga saksi ahli. Kami meminta bantuan dari Klinik Natura, karena selama kurang lebih 40 hari Pak Fariz menjalani rehab di situ," lanjutnya.
Jika saksi ahli tersebut mampu dihadirkan, maka pihaknya optimis Fariz RM bakal mendapat keringanan. Apalagi, Hendra menambahkan, Fariz selalu mengeluh untuk bisa segera direhabilitasi ketimbang dijebloskan di sel tahanan.
"Dari situ kami melihat apakah Pak Fariz butuh proses lanjutan (rehab) atau tidak. Dalam setiap kesempatan atau momen, Pak Fariz selalu menginginkan cepat selesai. Bisa diberikan kesempatan rehab untuk kesembuhannya. Tentu kami berharap keterangan saksi ahli dapat meringankan klien kami," pungkasnya. (fei)
Berharap Keringanan, Fariz RM Bakal Hadirkan Saksi Seorang Dokter
Fariz RM akan menghadirkan saksi seorang dokter dari klinik tempatnya selama ini direhabilitasi.
diperbarui 30 Mar 2015, 19:30 WIBKarena Fariz RM tertangkap tangan narkoba, sepertinya mustahil musisi senior itu langsung dibebaskan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berharap Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024, Ketum MUI Ajak Hal Ini
Ketua MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Berlaga di Piala Asia U-23
Kasus Dokumen Palsu Caleg Nasdem, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan
Juara 3 Desa BRILiaN 2021, Ini Keunggulan 5 Unit Usaha BUMDes Desa Kemudo Klaten
Waspada, Pasokan Cokelat Global Terancam Penyebaran Virus Mematikan
Saat Kiamat Orang-Orang Ini akan Disapu Angin yang Sangat Lembut
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis