Harga BBM Naik, Jokowi Diminta Segera Distribusikan Kartu Sakti

Komisi VIII telah menyetujui penambahan alokasi anggaran sekitar Rp 14 triliun untuk program pengentasan kemiskinan di APBN-P.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Mar 2015, 11:45 WIB
Antrean panjang tampak terlihat, mereka memburu BBM agar mendapatkan harga saat ini yakni premium Rp 6.500 per liter, dan solar Rp 5.500 per liter, Jakarta, Senin (17/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay berharap, pemerintah khususnya Kementerian Sosial untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti mendistribusikan bantuan ke rakyat miskin melalui program kartu keluarga sejahtera (KKS).  Hal itu terkait langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium Rp 500 per liter.

"Begitu juga program-program lainnya, seperti penambahan penerima program keluarga harapan (PKH)," kata Saleh melalui pesan elektroniknya, Jakarta,  Senin (30/3/2015).

Politisi PAN ini mengungkapkan, Komisi VIII  telah menyetujui penambahan alokasi anggaran sekitar Rp 14 Triliun untuk program-program pengentasan kemiskinan di Kementerian Sosial di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Untuk program KKS saja telah disetujui pendistribusiannya untuk 3 bulan. Begitu juga penambahan penerima program keluarga harapan.

"Dengan kenaikan BBM yang tiba-tiba seperti ini, program-program jaringan pengaman sosial seperti harus segera dieksekusi. Diharapkan, program-program itu dapat mengurangi dampak kenaikan BBM bagi masyarakat miskin. Setidaknya, mereka bisa menyesuaikan diri untuk masa tiga bulan ke depan," tutur dia.

Selain itu, Saleh menuturkan, program-program lain seperti KUBe (kelompok usaha Bersama), RTLH (rumah tidak layak huni), dan lain-lain juga sebaiknya segera diimplementasikan.

"Program-program itu diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat miskin. Penciptaan lapangan kerja sangat penting dalam suasana seperti ini. Selain untuk meringankan keluarga sasaran, penciptaan lapangan kerja juga diyakini akan berdampak langsung bagi masyarakat di sekitarnya," tandas Saleh.

Pemerintah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium Rp 500 per liter, yang mulai berlaku Sabtu 28 Maret 2015 pukul 00.00 wib. Harga premium naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter dan solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. (Taufiq/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya