Liputan6.com, Bandung - Bupati Sumedang Ade Irawan resmi ditahan Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat. Dia langsung mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (27/3/2015) usai pemeriksaaan sang bupati langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Jawa Barat menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Ade ditahan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda senilai Rp 700 miliar saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2013.
Kini ia harus mendekam di ruang tahananLapas Sukamiskin Bandung selama 20 hari guna mengintensifkan proses penyidikan. (Mar/Ali)
Bupati Sumedang Ade Irawan Ditahan Kejati Jawa Barat
Ade ditahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda.
diperbarui 28 Mar 2015, 03:44 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Oleksandr Usyk yang Mengalahkan Tyson Fury dan Menjadi Raja Tinju Kelas Berat
Pria yang Meneror Teman SMP Selama 10 Tahun karena Dikasih Uang Jajan Rp5 Ribu Akhirnya Ditangkap
Pilates, Membantu Anak dengan Autisme Menjalani Hidup Lebih Baik
Doa Dimudahkan Rezeki Jelang Hari Tua, Lengkap dengan Terjemahannya
6 Resep Es Jagung Istimewa, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Terik
Bertolak ke Bali, Jokowi Akan Buka KTT World Water Forum ke-10
80% Token Binance Terjerembab di Zona Merah, Ada Apa?
Menkominfo Budi Arie Tegaskan Starlink Tetap Bayar Pajak dan Ikuti Regulasi Indonesia
Nama Pansel Capim KPK Masih Digodok, Istana: Jokowi Hormati Harapan dan Masukan Rakyat
Pengamat Sebut Bayu Airlangga Berpotensi Lawan Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya
Spesifikasi dan Jadwal Rilis Samsung Galaxy Z Fold 6 Terungkap, Ini Bocorannya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Buruan Daftar!