News Flash: Ajukan Gugatan, Terpidana Mati sengaja Ulur Waktu
Pelaksanaan eksekusi mati tahap 2 sampai saat ini belum juga dilaksanakan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, terpidana mati yang masuk daftar eksekusi tahap 2 ini sengaja mengulur-ulur waktu dengan mengajukan upaya hukum seperti peninjauan kembali maupun gugatan ke PTUN
Diterbitkan 20 Maret 2015, 10:07 WIBPelaksanaan eksekusi mati tahap 2 sampai saat ini belum juga dilaksanakan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, terpidana mati yang masuk daftar eksekusi tahap 2 ini sengaja mengulur-ulur waktu dengan mengajukan upaya hukum seperti ...
POPULER
Berita Terbaru
Dikira Semburan Abu, Kepulan Putih di Pasar Baru Ternyata dari Gardu
- 6 menit yang lalu
Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau hingga Pagi Ini
- 19 menit yang lalu
Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Bagikan Masker dan Siaga 24 Jam
- 20 menit yang lalu
Infografis: Tips Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
- 26 menit yang lalu
WN India Jadi Korban Jambret di Menteng, Satu Pelaku Ditangkap