News Flash: Ajukan Gugatan, Terpidana Mati sengaja Ulur Waktu
Pelaksanaan eksekusi mati tahap 2 sampai saat ini belum juga dilaksanakan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, terpidana mati yang masuk daftar eksekusi tahap 2 ini sengaja mengulur-ulur waktu dengan mengajukan upaya hukum seperti peninjauan kembali maupun gugatan ke PTUN
diperbarui 20 Mar 2015, 10:07 WIBAdvertisement
Pelaksanaan eksekusi mati tahap 2 sampai saat ini belum juga dilaksanakan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, terpidana mati yang masuk daftar eksekusi tahap 2 ini sengaja mengulur-ulur waktu dengan mengajukan upaya hukum seperti ...
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penggemar Siap-Siap! Byeon Woo Seok Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta Akhir Juni
VIDEO: Tak Terima Motor Disita, Sekelompok Orang Mengamuk di Kantor Leasing
Menteri PUPR Basuki Cek Kesiapan Venue Cultural Night World Water Forum 2024 di Taman Bhagawan
Bangkok Terancam Tenggelam, Thailand Singgung Rencana Pindah Ibu Kota
Cegah Kecelakaan Fatal, Petugas Gabungan Ramp Check Bus Pariwisata
Menko Luhut Bakal Bujuk Elon Musk Investasi ke IKN
VIDEO: BPK Periksa SYL di Gedung KPK, Auditor BPK Disebut Minta Rp12 Miliar untuk WTP Kementan
Polisi Arahkan Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi atas Dasar Pertimbangan Ini
Pj Bupati Klarifikasi Soal Pria Teriak 'Gaji Ditahan' Saat Kunjungan Jokowi di Konawe
Jemaah Calon Haji Indonesia Diimbau Selalu Pakai ID Card, Khawatir Tersesat Bakal Mudahkan Petugas
8 Zodiak Paling Kreatif dan Suka Memberikan Hadiah Buatan Sendiri, Gemes!
Levi Rumbewas Meninggal Dunia, Sempat Lama Mengidap Penyakit Ini