Liputan6.com, Jakarta Sejak menjadi terdakwa kasus narkoba, Fariz RM harus menghuni LP Cipinang guna mempermudah proses hukumnya. Selama itu juga, Fariz tak lagi produktif. Selain tak bisa menafkahi keluarga, pikiran Fariz seolah buntu dalam berkarya.
Hal itu diutarakan Fariz usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015). Pelantun Barcelona ini mengaku belum berpikir untuk kembali berkarya.
"Saya rasa selama belum keputusan (sidang), belum ada pikiran bikin lagu. Tapi inspirasi ada sih, cuma belum untuk berkarya," kata Fariz RM.
Untuk kesekian kalinya, Fariz merasa pasrah dengan nasibnya sekarang. Ia meminta supaya dapat diadili dengan baik dan mendapat rehabilitasi agar sembuh dari pengaruh narkoba.
"Pokoknya saya pasrah sama Tuhan lah. Tapi sekali lagi, saya mau dihukum, dan mohon dihukum di tempat pemulihan. Karena di sana (penjara), nggak ada kegiatan," pintanya.
"Artinya tidak ada penyembuhan apa pun. Padahal untuk saya, pemulihan itu jauh lebih baik daripada penjara," tandas Fariz RM.
Seperti diketahui, Fariz RM diciduk Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan 6 Januari 2015. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten saat sedang menghisap ganja. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa heroin, sisa ganja, bong, alumunium foil dan korek api. (fei)
Advertisement