Jokowi Setujui Usul Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi

Usulan tersebut diusulkan Moeldoko kepada Presiden jokowi saat rapat terbatas dan langsung disetujui oleh Presiden Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Mar 2015, 18:29 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko datangi Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalteng, Selasa (6/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan telah menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan reorganisasi di tubuh TNI. Salah satu yang akan direalisasikan adalah mengembalikan lagi jabatan Wakil Panglima TNI.

Usulan tersebut diusulkan Moeldoko saat rapat terbatas dan langsung disetujui oleh Presiden Jokowi. Namun demikian, Moeldoko mengatakan Presiden meminta agar reorganisasi TNI dilakukan secara bertahap.

"Masalah reorganisasi, di antaranya ada Wakil Panglima TNI. Pak Presiden setuju, hanya dilaksanakan secara bertahap. Mungkin satu dulu kita bentuk, selanjutnya dua dan tiga," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).

Ia berharap, jabatan Wakil Panglima yang sempat dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dapat menggantikan peran panglima bila dalam kondisi berhalangan. "Diharapkan, Wakil Panglima TNI itu bisa action kalau tidak ada Panglima TNI," ujar Moeldoko.

Selain mengembalikan posisi wakil panglima, Moeldoko mengatakan pihaknya juga membahas rencana penambahan jumlah Panglima Komando Operasional Angkatan Udara. "Armada timur, tengah, barat. Terus Pangko Ops AU 1, 2, 3 dan Divisi Kostrad 1,2, dan 3," ujar Moeldoko.

Moeldoko meyakini rencana reorganisasi tersebut dapat meningkatkan kinerja jajarannya menjadi lebih baik dan terorganisir.

Diharapkan perkembangan lebih dinamis, diharapkan kebutuhan melakukan gerakan, ditinjau dari aspek menejemen, faktor kendalinya bagaiamana, bagaimana dengan anggaran, kalau anggaran bagus ya kenapa tidak," pungkas Moeldoko

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya