Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mensinyalir kenaikan harga bahan pokok yang terjadi beberapa waktu belakangan ini didalangi oleh mafia. Dugaan tersebut muncul karena kenaikkan harga bahan pokok kali ini tidak seirama dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, ada praktek mafia atas kenaikan harga bahan pokok saat ini. Ia pun bercerita, saat pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada November tahun lalu, harga bahan pokok juga ikut mengalami kenaikan. Hal tersebut wajar karena memang kenaikan harga BBM berimbas kepada melonjaknya biaya operasional sehingga harga barang pun ikut naik.
Namun, ketika pemerintah menurunkan harga BBM untuk mengikuti penurunan harga minyak dunia di awal tahun ini, harga bahan pokok tak ikut melandai. Padahal, penurunan tersebut dilakukan dua kali. Bahkan, harga bahan pokok justru terus melanbung. "Permasalahannya pemerintah turunkan harga BBM, harga barang tetap naik," kata Andy, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Menurut Andy, bukan tidak mungkin hal tersebut terjadi karena ada permainan mafia. Seharusnya, harga barang mengalami penurunan karena mengikuti penurunan harga BBM, tetapi mafia tersebut berkompromi untuk sehingga harga barang terus mengalami kenaikan.
"Ada sesuatu di negara ini, artinya di semua sisi bisnis ada mafia, ada kartel yang mengatur, harusnya turun, mereka berkompromi jangan diturunkan," tuturnya.
Andy menambahkan, seharusnya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turun tangan mengurai masalah tersebut, tidak hanya mengurusi masalah korupsi yang dilakukan pejabat saja. "KPK justru ke arah situ tidak usah ngurusin pejabat saja," tutup Andy.
Sekedar mengingatkan, Pada November 2014, pemerintah menaikkan harga BBM untuk jenis premium sebesar Rp 2.000 per liter menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter.
Namun di awal Januari 2015 dan di tengah Januari 2015, pemerintah menurunkan kembali harga BBM jenis premium. Di awal penurunannya dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter, sedangkan di tengah atau tepatnya pada 16 Januari yang berlaku pada 19 Januari turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter. (Pew/Gdn)
Advertisement