Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menawarkan untuk membayar biaya hidup duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan apabila Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan eksekusi mati dan mengubah hukuman untuk mereka menjadi seumur hidup.
Tawaran tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop kepada Menlu Indonesia Retno LP Marsudi seminggu lalu. Terkait hal itu, Menlu Retno mengaku telah menerima surat tersebut pada 3 Maret 2015 lalu. Dia mengatakan telah merespons surat dari Menlu Australia dan mengatakan secara tegas bahwa eksekusi hukuman mati tetap akan dilakukan.
"Pembicaraan baik melalui telepon pada tanggal 3 Maret, maupun melalui surat, semuanya sudah sangat jelas, saya sampaikan posisi Indonesia dan posisi tersebut sampai saat ini tidak berubah (tetap akan mengeksekusi mati duo Bali Nine). Jadi saya kira, saya sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas, sejelas-jelasnya, mengenai posisi kita," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2015).
Dia mengakui pihak Australia memang terus melakukan upaya lobi agar eksekusi mati duo Bali Nine dibatalkan. Namun jawaban yang sama, kata Retno tetap disampaikan kepada Pemerintah Australia, yaitu Pemerintah Indonesia tetap konsisten melakukan eksekusi mati secepatnya.
"Jadi begini, komunikasi diplomatik sejauh ini terus kita lakukan dengan pihak Australia. Sebagai pemerintah, kita seharusnya paham bagaimana kita men-treat (menanggapi upaya) pembicaraan, men-treat (melakukan) komunikasi tersebut. secara substansi. Jawaban kita tetap tidak berubah," tegas Retno.
Karena Jawaban tersebut telah disampaikan, Retno meminta kepada Pemerintah Australia harus menerima dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang pertanyaan saya balik, apakah tawaran tersebut kayak disampaikan kepada kita? Karena kita sudah sampaikan, hormati kedaulatan hukum kita. Jadi, the position of the government of Indonesia remains (tetap eksekusi)," tandas Retno. (Riz/Ado)
Australia Tawarkan Biayai Hidup Bali Nine, Ini Respons Menlu RI
Tawaran tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop agar duo Bali Nine terbebas dari hukuman mati.
diperbarui 12 Mar 2015, 20:52 WIBRetno L.P. Marsudi (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Malaikat Israfil Telah Meletakkan Sangkakala Kiamat di Mulutnya, Ini Pesan Rasulullah
Dapatkan Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Segera Tayang di Vidio
Gerindra Gugat ke MK, Sebut KPU Tambah Suara 3 Parpol Ini di Dapil Aceh I
Sudah Rilis 25 April 2024, Adaptasi Live Action Manga City Hunter Resmi Tayang
Harga BBM Pertamina 1 Mei 2024, Simak Daftar Lengkapnya
Gus Baha Minta Hafalkan Surat Ini, Akan Menjadi Lawyer di Depan Malaikat Munkar Nakir
Bahaya Utama Erupsi Gunung Ruang, Badan Geologi Sebut Awan Panas dan Lava Dapat Melanda Seluruh Pulau
HEADLINE: Pilkada Jakarta Bertabur Bintang, Siapa Kandidat Terkuat?
Gelar Nobar Piala Asia U-23 Serentak di 25 Kecamatan, Ipuk Gerakkan Ekonomi UMKM di Banyuwangi
Kolaborasi Pentahelix, Lima Unsur Kekuatan Terwujudnya SDGs 2030
IHSG Kembali Menghijau, Harga Saham BRPT Naik 6,8% Hari Ini 30 April 2024
Tingkatkan Layanan, IHC Gandeng Lembaga Kesehatan Singapura