Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Golkar versi Aburizal Bakrie atau Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono atau Golkar versi Munas Ancol belum final. Kepastian pengurus yang sah harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Pertempuran masih panjang. (Kepengurusan mana yang sah) Menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Tantowi kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Ia melanjutkan, putusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru akan keluar 60 hari sejak pertama kali gugatannya dimasukkan. Menurut Tantowi, selama ini pihaknya dirugikan karena kubu Agung Laksono dekat dengan rezim yang berkuasa saat ini.
Padahal, lanjut anggota Komisi I DPR, Yasonna tidak boleh memutus sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Menkumham tak bisa buat putusan karena ini persoalan masih di ranah hukum. Harusnya dia tunggu putusan dari pengadilan, baru dia buat putusan," terang Tantowi.
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa dengan pendaftaran gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengartikan konflik internal Partai Golkar masih berlanjut. Artinya, pengajuan kepengurusan dari kubu Agung Laksono ke Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa langsung disahkan.
Ia menjelaskan mengacu pada UU Parpol, pendaftaran SK kepengurusan parpol baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut dia, secara substansi, gugatan kubu Ical tidak banyak berbeda dengan gugatan sebelumnya. Kubu Ical meminta pengadilan menyatakan kepengurusan hasil Munas Bali sebagai yang sah sekaligus menolak keabsahan Munas Ancol.
Sementara itu, Agung Laksono sendiri sudah merasa di atas angin. Sejak kemarin, ia melaksanakan safari politik, bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Sedangkan pada hari ini, ia menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Alv/Ado)
Kubu Ical: 'Pertempuran' Masih Panjang
Kubu Ical masih tunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
diperbarui 12 Mar 2015, 19:31 WIBTantowi Yahya (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Drama Terbaik Taecyeon 2PM dengan Akting Memukau, Wajib Ditonton
Jokowi Teken Perpres soal Kelas Rawat Inap Standar, Apa Bakal Ubah Iuran BPJS Kesehatan?
6 Momen Wisuda SMP Anak Sulung Narji, Paras Tampan dan Tinggi Curi Perhatian
KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3 Hari Lengkapi Syarat Dukungan Cagub Perseorangan
Penjelasan Istana soal Warga Teriak Gaji Ditahan ke Jokowi
Subaru Gandeng Toyota Kembangkan 3 SUV Listrik untuk Meluncur 2026
Jepang Ikut Kelola Gedung Apartemen di Indonesia, Ini Lokasinya
Rekomendasi Lagu Terbaru tentang Persahabatan yang Tak Pernah Pudar
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Diperbincangkan
7 Momen Hengky Kurniawan Hadiri Pernikahan Warga, Seru Naik Motor di Jalan Persawahan
VIDEO: Fakta Sidang Syahrul Yasin Limpo: Kwitansi Rp850 Juta untuk Nasdem?
China dan Kamboja Gelar Latihan Militer Tahunan Naga Emas