Polisi Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi UPS DKI

Polda Metro sudah memeriksa 2 pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan UPS DKI Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Mar 2015, 16:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai membidik calon tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang menggunakan APBD Perubahan 2014, di sejumlah sekolah di Jakarta.

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul belum membeberkan lebih jauh mengenai calon tersangka. "Sudah ada calon tersangka, namun kita masih memerlukan pendalaman keterangan-keterangan saksi," kata Martinus di Polda Metro Jaya,  Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Martinus menambahkan, pihaknya sejauh ini sudah memanggil sejumlah saksi terkait pengadaan UPS untuk dimintai keterangan. Di antaranya adalah dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni PPK Jakarta Barat Alex Usman dan PPK Jakarta Pusat Zainal Soelaiman.

Martinus enggan menyebutkan apakah keduanya bakal menyandang status tersangka. Menurut dia, hal itu masih harus menunggu hasil penyidikan.

"Itu substansi penyidikan. Siapapun dia, calon tersangka masih didalami," tandas Martinus.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Lasro Marbun sebelumnya juga telah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam.

Lasro diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI 2014 di sekolah-sekolah. Lasro hadir mengenakan topi dan masker. Dia terlihat membawa satu bundel map. Tak menutup kemungkinan, polisi juga akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta dalam hal kaitannya menyetujui APBD 2014. (Alv/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya