Buron 23 Hari, Wakapolsek Gunungpati Menyerahkan Diri

AKP Hadi langsung diserahkan kepada Divisi Propam Polda Jateng.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 12 Mar 2015, 12:51 WIB
Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi (istimewa)

Liputan6.com, Semarang - Wakapolsek Gunungpati Semarang AKP Hadi menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang, Jawa Tengah setelah buron selama 23 hari. AKP Hadi dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menyekap 2 SPG, menganiaya karyawan kafe, mengamuk di kantor, hingga merusak mobil Kapolsek Gunungpati dengan golok.

Menurut Kapolrestabes Kombes Pol Djihartono, AKP Hadi menyerahkan diri pada Rabu 11 Maret 2015 malam di Mapolrestabes Semarang. Penyerahan diri tersebut hanya kurang 7 hari dari batas pemecatannya.

"Iya dia menyerahkan diri tadi malam, sekitar pukul 22.15 WIB," kata Djihartono, Kamis (12/3/2015).

Menurut Djihartono, AKP Hadi langsung diserahkan kepada Divisi Propam Polda Jateng. "Saya sudah perintahkan agar dia dibawa ke Polda," tandas dia.

Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi mengamuk di Karaoke Cafe & Resto Kumala Asri dan Mapolsek Gunungpati 16 Februari 2015. Di Karaoke, ia menyekap 2 SPG dan memukul pegawai karaoke. Sedangkan di Polsek, ia nyaris membunuh Kapolsek Gunungpati menggunakan parang.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolsek, AKP Hadi pernah terlibat kasus penganiayaan PSK karena menolak melayani dengan gratis. Pada 2012, AKP Hadi juga sempat melepaskan tahanan titipan kasus narkoba di Polrestabes Semarang. Selain menangani kasus pidana AKP Hadi, Polda Jateng tengah menelusuri faktor yang menyebabkan AKP Hadi bisa menjadi Wakapolsek. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya