46% Aset PT KAI Dijarah Mafia Tanah

PT KAI telah melakukan berbagai cara, diantaranya dengan melakukan pendataan aset, penertiban aset yang dikuasai pihak lain.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Mar 2015, 17:00 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 1 Lokomotif Jatinegara terus melakukan persiapan , Jakarta, Jumat (11/7/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) saat ini terus memperjuangkan beberapa asetnya yang masih dikuasai pihak lain‎.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro menuturkan, dari data terakhir dari keseluruhan aset tanah milik perseroan seluas 270,6 juta meter persegi. Dari jumlah ini, masih ada 46 persen yang bermasalah.

"Jadi yang sudah clean and clear itu ada 147 juta meter persegi atau sebesar 54 persen," kata Edi saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2015).

‎Dalam rangka menyelamatkan aset-asetnya, PT KAI telah melakukan berbagai cara, diantaranya dengan melakukan pendataan aset, penertiban aset yang dikuasai pihak lain, penjagaan terhadap aset yang sudah berhasil diselamatkan dan pensertifikatan untuk melegalkan kepemilikan aset-aset tersebut.

Dijelaskan Edi, di antara aset yang bermasalah tersebut yang menjadi catatan penting untuk diperjuangkan lebih gigih adalah 7,3 hektar lahan di sekitar Stasiun Medan, Sumatra Utara.

"Ini merupakan‎ yang perlu terus kita pelototin karena kita itu di sana lahan kita semua, tapi mengapa kita malah pinjam tempat parkir di taman," paparnya.

Tanah yang diklaim milik PT Agra Citra Kharisma (PT ACK), kini telah berdiri berbagai fasilitas kota seperti mall, rumah sakit hingga apartemen.

‎Dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo, Edi mengaku optimis dapat lebih mudah dalam menertibkan aset-asetnya yang diambil pihak lain mengingat adanya Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Kita sudah sampaikan semua ini ke Menteri Agraria, dan Presiden juga sudah, mereka semua mendukung mengingat misi Pak Jokowi kan ingin mengembangkan kereta api," tutupnya. (Yas/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya