Pemusnahan 36,3 Ton Apel Berbakteri Butuh Waktu Berhari-hari

Proses penghancuran apel tersebut pun diawasi secara ketat dan diperkirakan membutuhan waktu berhari-hari.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Mar 2015, 16:30 WIB
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini (kiri) menyaksikan penandatanganan berita acara pemusnahan apel tidak layak dan tidak aman makan di Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya mengambil keputusan untuk menghancurkan apel impor asal Amerika yang mengandung bakteri berbahaya listeria monocytogenes sebanyak 36,3 ton. Hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini menuturkan, apel yang ditemukan tersebut masih dalam keadaan segar. Proses penghancuran apel tersebut pun diawasi secara ketat dan diperkirakan membutuhan waktu berhari-hari.

Pengawasan secara penuh karena ada kekhawatiran terjadi penyalahgunaan. "Diawasi 24 jam, secara fisik segar, yang masih tangkainya ada. Masih basah, kalau tidak akan dimanfaatkan sangat berbahaya," katanya, Karawang, Jumat (6/3/2015).

Lebih dari itu, banyaknya apel tersebut membuat penghancurannya membutuhkan waktu berhari-hari. "Ini diperkirakan Karantina Tanjung Priok 3 hari," imbuhnya.

Disamping itu, pihaknya menerangkan 36,3 ton apel bakteri tersebut berjenis gala, red delicous dan fuji. Secara ekonomis, nilai apel ini mencapai Rp 10 miliar dengan perkiraan setiap kilogram seharga Rp 30.000.

Dia menegaskan apel tersebut tak layak konsumsi karena mengandung bakteri yang mengganggu kesehatan. "Gangguan pencernaan, mual-mual, kejang otot, kalau sudah naik otak fatal," tandas dia. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya