Liputan6.com, Cilacap - Terpidana mati asal Cordova Raheem Agbaja Salami mengajukan gugatan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) 4/G 2015. Sebab dengan Keppres tersebut Raheem dipastikan ikut dalam 'rombongan' terpidana yang akan dieksekusi mati.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Raheem, Utomo Karim di Dermaga Wijaya Pura, Tambakreja, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (5/3/2015). "Kita sudah daftarkan ke PTUN Keppres Jokowi," kata Utomo.
Utomo mengatakan, landasan pihaknya mengajukan gugatan ini lantaran pengajuan grasi yang diajukan Raheem pada 2008 baru dijawab Presiden pada 2015. Padahal, dalam peraturan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2010 tentang Grasi disebutkan, bahwa semua pengajuan grasi yang masih berada di bawah peraturan UU Nomor 22 tahun 2002 tentang Grasi harus sudah dijawab sebelum Oktober 2012.
"Artinya grasi sebelum tahun 2010 itu harus sudah dijawab sebelum 2012. Nah, Raheem sudah mengajukan grasi pada 2008. Tapi baru dijawab 2015. Makanya kita ajukan grasi," ujar Utomo.
Lebih jauh Utomo menjelaskan ada kesalahan identitas dalam dokumen Raheem selama ini. Di mana identitasnya disebutkan bernama Raheem Agbaja Salami asal negara Cordova. Padahal nama aslinya adalah Zamiyu Labi Albasin asal Nigeria.
"Identitasnya itu dipalsukan. Dia ini mau imigran ke Kanada melalui Malaysia. Karena dianggap overstay, oleh Imigrasi Malaysia ditahan, semua dokumennya ditahan," ucap dia.
Karena semua dokumennya ditahan itu, lanjut Utomo, Raheem kemudian pergi ke Bangkok, Thailand. Di sana Raheem tidak punya pekerjaan jelas. Sehingga mau menerima tawaran untuk menjadi kurir narkoba. Dari sini Raheem mendapat 'identitas' barunya.
"Dia itu kurir. Kirim narkoba ketangkap di Surabaya. Dia dibuatin paspor palsu di Thailand atas nama Raheem Agbaja Salami, asal negara Cordova, dekat Pantai Gading," ucap Utomo.
Tak cuma itu, Utomo juga mengajukan grasi kembali ke Pengadilan Negeri Surabaya. Lantaran menganggap grasi yang ditolak Presiden pada awal 2015 ini tidak sah. Namun, PN Surabaya dikatannya tidak mau menerima pengajuan grasi.
"Kita ajukan lewat PN Surabaya. Nanti diteruskan ke MA lalu ke Presiden. Itu prosedurnya. Tapi PN Surabaya menolak," ucap Utomo.
Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, belum diketahui pasti kapan tepatnya eksekusi mati itu dilakukan.
Dari informasi yang dihimpun, eksekusi mati tahap 2 akan dilakukan jika semua terpidana mati sudah dikumpulkan. Dari 11 terpidana mati yang belum dieksekusi, 8 terpidana kasus narkoba di antaranya akan lebih dulu dieksekusi mati dalam tahap 2 ini.
Tanda-tanda eksekusi mati tahap 2 ini akan dilakukan dalam waktu dekat dapat dilihat dari dipindahkannya sejumlah terpidana mati kasus narkotika ke Nusakambangan. Misalnya 2 terpidana mati yang merupakan kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali ke Lapas Besi, Nusakambangan, Rabu 4 Maret pagi.
Duo terpidana mati asal Australia itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap sekitar pukul 08.40 WIB
Selain duo Bali Nine, terpidana mati asal Cordova, Raheem Agbaja Salami juga sudah dipindahkan ke Nusakambangan dari Lapas Madiun, Jawa Timur. Raheem datang di Nusakambangan tak berapa lama setelah duo Bali Nine tiba. Ketiga terpidana mati itu saat ini sudah ditempatkan di Lapas Besi.
Di samping ketiganya, sudah ada 3 terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan. Mereka adalah WN Perancis Serge Arezki Atlaui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih. (Ali)
Terpidana Mati Raheem Gugat Keppres Jokowi ke PTUN
Landasan pihaknya mengajukan gugatan ini lantaran pengajuan grasi yang diajukan Raheem pada 2008 baru dijawab Jokowi pada 2015.
diperbarui 06 Mar 2015, 03:00 WIBIlustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IU Ulang Tahun ke-31, Dirayakan dengan Bagikan Donasi Rp2,4 Miliar ke 4 Organisasi
Perdagangan Karbon Hulu Migas Masih Kecil, Perlu Ada Regulasi Baru
Hanya 10 Menit, Ini Cara Empukkan Ceker Ayam Pakai 1 Bumbu Saja
Anak Muda di Korea Selatan Pelihara Batu untuk Obati Stres dan Kesepian, Videonya Viral
Bukan Masuk Freezer, Ini Cara Awetkan Jagung Sampai 3 Minggu Agar Tidak Keriput,
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Kamis 16 Mei 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus Besuki November 2024, Bagaimana Perkembangan Pembangunannya?
Avril Lavigne Santuy soal Teori Konspirasi tentang Ia Sudah Meninggal dan Diganti Wanita Bernama Melissa Vandella
Djarot PDIP Tak Yakin Prabowo Tak Gunakan Gaya Militer di Pemerintahannya
6 Potret Shenina Cinnamon di Balik Layar Proses Syuting 'Do You See What I See'
VIDEO: Miris! Nama Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Subang Dicatut Donasi Fiktif
7 Tips Ampuh Berburu Tiket Kereta Buat Lebaran