Liputan6.com, Jakarta - Rencana DPRD DKI Jakarta menggelar hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kisruh APBD 2015 kini mulai kandas. Beberapa partai seperti Nasdem mencabut dukungan hak angketnya. Hal ini diyakini akan diikuti beberapa partai lain, seperti PKB.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan, penarikan dukungan Partai Nasdem tidak akan berpengaruh kepada partai lain. Sebab, sampai saat ini seluruh anggota dewan belum ada yang mencabut dukungan.
"Nggak apa-apa. Soal nyabut itu haknya, tapi saya ingin sampaikan, hak angket itu yang mengusulkan personal anggota dewan," ungkap Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Terkait niat penarikan dukungan yang akan dilakukan PKB, politisi Partai Gerindra itu juga mengaku tidak ada masalah. Sebab, sekalipun kedua partai menarik dukungan, ketentuan dasar pelaksanaan angket tetap terpenuhi.
"Intinya angket tetap jalan," tegas Taufik.
Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD, pengajuan hak angket harus disetujui minimal 15 anggota dewan dari 2 fraksi berbeda. Sejauh ini, jika pencabutan dukungan akan dilaksanakan, seharusnya dilakukan masing-masing anggota dewan.
"Nasdem sebaiknya mengirimkan Surat Perintah (SP) dong kepada anggota-anggotanya, nanti anggotanya yang mencari dukungan," pungkas Taufik.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan akan mengikuti langkah Partai Nasdem, menarik dukungan atas hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kepastian hal ini akan diungkapkan PKB Jumat 6 Maret nanti.
"Hari Jumat ada rapat pleno di DPW sekaligus istikharah (petunjuk)," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, melalui sambungan telepon hari ini.
Hasbi mengatakan, sudah ada perintah dari DPP PKB untuk mencabut dukungan terhadap hak angket. Meski begitu, DPP tetap menghormati mekanisme yang berjalan di tingkat DPW. "Sudah ada pengurus DPP yang memerintahkan. Tapi mekanisme harus jalan. Memberikan ke DPW masing-masing," lanjut Hasbi.
Partai Nasdem telah menarik dukungan terhadap pelaksanaan hak angket lebih dulu. Melalui Sekjen Partai, Patrice Rio Capela, Nasdem menilai sudah tidak perlu lagi ada angket, karena Ahok telah melaporkan temuan itu ke KPK. (Rmn/Sss)
Taufik Gerindra: Nasdem-PKB Mundur, Angket ke Ahok Tetap Jalan
Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD, pengajuan hak angket harus disetujui minimal 15 anggota dewan dari 2 fraksi berbeda.
diperbarui 04 Mar 2015, 16:15 WIBWakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat M Taufik.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangHarga Minyak Dunia Merosot, Dipatok Segini Hari Ini
8 9 10
Berita Terbaru
Kemenhub Harmonisasi Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia
6 Potret Selebgram Bro Jabro Meninggal di Usia Muda, Pernah Viral 'Mahasiswa Bersayap'
Garuda Muda Gagal ke Final Piala Asia U-23, Indonesia Hajar Thailand di Thomas Cup
Bukapalak Targetkan Pendapatan Tumbuh 20% Jadi Rp 5,1 Triliun di 2024
Investor Tarik Dana Besar-besaran dari ETF Bitcoin Spot, Ada Apa?
AS Bakal Larang Kehadiran Drone DJI, Apa Alasannya?
Canggih, Modus Penyelundupan Benih Lobster Indonesia ke Vietnam
Salah Satu Keuntungan dari Ruang Kantor Terbuka adalah Kolaborasi yang Lebih Baik
Kondisi Memilukan Manusia Sombong di Hari Kiamat, Na'udzubillah
Via Vallen Blak-blakan Soal Tudingan Banyak Duit Lupa Keluarga: Dari Tabungan Mulai Gendut, Aku Jatahin Semuanya Tiap Bulan
CEO Microsoft Temui Jokowi, Akan Investasi Besar di Bidang AI dan Bangun Pusat Riset
Sandiaga Uno Nobar Semifinal Piala Asia U23 2024 Bareng Gibran, Pancing Warganet Merujak Wasit Shen Yinhao