Liputan6.com, Jakarta - Bambang Widjojanto, tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun, Bareskrim Polri memastikan tak ada jadwal pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu.
"Untuk hari ini Pak BW tidak konfirmasi ke penyidik mau datang. Jadi saya bingung kok mau datang, tidak ada konfirmasi ke penyidik terkait pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Pol Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di Bareskrim Polri, Rabu (4/3/2015).
Daniel menjelaskan, walaupun pada 2 pemeriksaan berikutnya Bambang mangkir. Dia memastikan, tidak ada pemanggilan pada hari ini.
"Ya, karena jadwal pemeriksaan lain sudah ada. Jangan suka-suka dia dong, seharusnya kemarin dia datang," ucap Daniel.
Daniel mengatakan, pihaknya tidak menahan Bambang walaupun sempat mangkir dari pemeriksaan karena ada pertimbangan khusus.
"Alasannya ia tidak akan melarikan diri karena sudah dicekal dan keterangan saksi itu sudah kami inventarisir seluruhnya," tambah Daniel.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari 2015. Bambang merupakan kuasa hukum Ujang Iskandar yang pada 2010 menjadi calon Bupati Kotawaringin dan menang setelah mengajukan gugatan di MK.
Kepada Bambang, penyidik menetapkan status tersangka sebagaimana dimaksud Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu jo Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP jo Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP jo Pasal 56 KUHP. (Mvi/Yus)
Polri Bingung Bambang Widjojanto Datangi Bareskrim Hari Ini
"Ya, karena jadwal pemeriksaan lain sudah ada. Jangan suka-suka dia dong, harusnya kemarin dia datang," ucap Daniel.
diperbarui 04 Mar 2015, 15:31 WIBBambang Widjojanto
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jemaah Haji 2024 Dapat Vaksin Polio Via Program Kesehatan Bill & Melina Gates Foundation
Profil Shen Yinhao, Wasit Kontroversial di Semifinal Indonesia vs Uzbekistan
Dihajar Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, STY Tetap Pede Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Demam Berdarah di Jabar Tembus 21 Ribu Kasus
Harus Viral Dulu, Bea Cukai Baru Mau Selesaikan Masalah?
NPC Indonesia Pastikan 23 Atlet dari 7 Cabor Berlaga di Paralimpiade Paris 2024
80 Quotes Bahasa Indonesia Inspiratif, Simple dan Berkelas
Temuan Baru, Malware Android Brokewell Bisa Ambil Alih HP Kamu dari Jarak Jauh
Jangan Pakai Standar Orang Lain, Bisa Hambat Kebahagiaanmu
Viral Mobil Tabrak Warung hingga Motor di Jakarta Pusat, Pengemudi Kabur
BUMN dan Pertamina Gelar Karya Nyata Fest Vol. 6 di Pekanbaru, Dihadiri 30 Ribu Orang
140 Kata-kata Bijak Bahasa Arab dan Artinya, Inspirasi Hadapi Tantangan Kehidupan