News Flash: Langkah Hukum Baru Duo Napi Bali Nine
Menurut kuasa hukum Sukumaran dan Chan, Todung Mulya Lubis, kliennya masih punya kesempatan mengajukan proses hukum lanjutan. Proses tersebut, sifatnya bisa yudisial atau nonyudisial.
Diterbitkan 03 Maret 2015, 20:30 WIBMenurut kuasa hukum Sukumaran dan Chan, Todung Mulya Lubis, kliennya masih punya kesempatan mengajukan proses hukum lanjutan.
POPULER
Berita Terbaru
Anwar Ibrahim dan Putin Bertemu, Bahas Penerbangan Langsung hingga Sawit
- 2 jam yang lalu
Fosil Gigi Berusia 400 Ribu Tahun Buka Petunjuk Baru Asal-usul Manusia
- 2 jam yang lalu
Pemimpin BRICS Kumpul di India, Perang dan Rivalitas Uji Kekompakan
- 5 jam yang lalu
Beri Efek Jera, Kakek-Nenek di China Jebloskan Cucu ke Penjara Usai Mencuri
- 5 jam yang lalu
Israel Ancam Serangan Lanjutan ke Hizbullah setelah Ledakkan Jaringan Terowongan