News Flash: Langkah Hukum Baru Duo Napi Bali Nine

Menurut kuasa hukum Sukumaran dan Chan, Todung Mulya Lubis, kliennya masih punya kesempatan mengajukan proses hukum lanjutan. Proses tersebut, sifatnya bisa yudisial atau nonyudisial.

oleh Reza diperbarui 03 Mar 2015, 20:30 WIB
Menurut kuasa hukum Sukumaran dan Chan, Todung Mulya Lubis, kliennya masih punya kesempatan mengajukan proses hukum lanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya