Liputan6.com, Serang - Proses pelantikan Rano Karno menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut diyakini tak memakan waktu lama atau hingga berbulan-bulan. Karena tinggal 2 langkah lagi menuju proses tersebut.
"Amanat UU itu ya otomatis, karena tinggal proses administratif dan politik. Kalau semua berjalan baik, sebulan sudah selesai," kata Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Sofwan Haris saat ditemui di kediamannya di wilayah Parung, Kota Serang, Senin (2/3/2015).
Sofwan pun mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera melayangkan surat ke Presiden Jokowi melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk segera melantik Rano Karno agar pelayanan publik di Banten dapat lebih baik lagi.
"Sesuai amanat Undang-Undang (UU), kita koordinasikan dengan Sekretaris Daerah (sekda), biro hukum, biro pemerintahan dan Komisi I (DPRD Banten). Setelah terkoordinasi dengan baik, Pemprov Banten mengirim surat ke presiden melalui Kemendagri (untuk pelantikan)," terang dia.
Sofwan menjelaskan mengapa tak harus menunggu surat dari Kemendagri terkait penetapan hukuman Ratu Atut yang terbukti melakukan suap kepada ketua MK, karena memang semua sudah di atur dalam UU, Rano bisa secara otomatis menjadi Gubernur definitif Provinsi Banten.
"Mengacu pada UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, kalau putusan itu lebih dari 5 tahun, secara otomatis Rano bisa ditetapkan menjadi Gubernur Provinsi Banten. Tentunya dengan dasar itu Rano dengan Pemprov Banten segera mengambil sikap," ucap Sofwan. (Tnt/Sss)
Rano Karno Akan Dilantik Gantikan Ratu Atut 1 Bulan Lagi?
Proses pelantikan Rano Karno menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut diyakini memakan waktu singkat. Tinggal 2 langkah lagi.
diperbarui 02 Mar 2015, 10:08 WIB(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prosedur Induksi Persalinan, Ketahui Manfaat, Risiko, dan Alternatif Lain
Daftar Sekolah Kedinasan yang Wajib Menggunakan Nilai UTBK Sebagai Syarat Pendaftaran, Cek di Sini
AS Akui 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM Berat
VIDEO: Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Pidana Mati di Kejaksaan Negeri Medan
Cak Imin soal Pilgub Jatim: Bu Khofifah Boleh Daftar Maju dari PKB
Gandeng Drew Goddard Jadi Sutradara, The Matrix 5 Bakal Mulai Proses Produksi
Bukan Cuma Anak, Vaksinasi Juga Penting untuk Orang Dewasa
Ini Peran 11 Tersangka Judi Online yang Bermarkas di Tangerang
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
Hoaks Vaksin Ancam Keselamatan Publik, Pakar Kesehatan Dorong Peningkatan Edukasi dan Literasi
Parto Masih Terbaring Lemah Usai Operasi, Istri Pamer Potret Kemesraan Sambil Ungkapkan Pesan Menyentuh
6 Alasan Munculnya Perasaan Sedih Tanpa Sebab yang Jelas, Begini Penjelasannya