Liputan6.com, Jakarta Satu persatu keterangan mulai diurai di pengadilan guna membuktikan ada atau tidaknya pernikahan antara Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald. Kuasa hukum Ludwig menilai, pernikahan yang diklaim Jessica tersebut berada di luar logika dan akal sehat.
Advertisement
"Sekarang berpikir logika, dari penyataan saksi dan catatan sipil soal lokasi penandatanganan akta pernikahan, jawabannya beda-beda. Lazimnya, pencatatan dilakukan setelah pemberkatan nikah dengan saksi yang sama. Nah, ini saksi yang dihadirkan mengaku tidak tahu Jessica sudah nikah atau belum," kata kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta, usai sidang di Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).
Pada sidang sebelumnya, kubu Jessica Iskandar memang menghadirkan saksi yang merupakan asisten pribadi bernama Selly Wahyuni. Ia yakin bos nya sudah nikah dengan Ludwig meski mengaku tak lihat secara langsung pernikahan tersebut.
"Saya sering lihat mereka berdua di kamar tidur pas antar sarapan. Makanya saya yakin mereka sudah nikah," ucap Selly saat itu.
Tak hanya soal keterangan saksi yang `belepotan`, kuasa hukum Ludwig juga menekankan pernikahan bersifat fiktif berdasarkan keterangan Gereja Yesus Sejati. Gereja itu disebut-sebut sebagai tempat Jessica dan Ludwig menjalani pemberkatan pernikahan.
"Pihak gereja juga sudah memberikan keterangan bahwa pernikahan Jessica-Ludwig memang tidak ada," pungkas Windri. (Jul/Mer)