Radio Finlandia Siarkan Pembacaan Ayat Suci Alquran

Pembacaan kitab suci tersebut akan dibagi menjadi 60 episode. Adapun durasi setiap episode berkisar 30 menit.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 25 Feb 2015, 14:39 WIB
Pembacaan kitab suci tersebut akan dibagi menjadi 60 episode. Adapun durasi setiap episode berkisar 30 menit.

Liputan6.com, Helsinki - Stasiun radio nasional Finlandia, Yle, akan menyiarkan serial pembacaan ayat suci Alquran sebagai bagian untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat negara Skandinavia itu mengenai Islam dan budaya Muslim.

Pembacaan kitab suci tersebut akan dibagi menjadi 60 episode. Adapun durasi setiap episode berkisar 30 menit.

Siaran yang akan dimulai pada 7 Maret mendatang itu, tidak hanya memperdengarkan pembacaan Alquran, tapi juga diskusi antara pemimpin komunitas Muslim Finlandia, Imam Anas Hajjar, dan Professor Jaakko Hameen-Anttila selaku penerjemah bahasa Arab ke bahasa Finlandia.

"Imam Hajjar akan membacakan makna praktis dan kontemporer dalam ayat-ayat Alquran, sedangkan saya akan mambahas makna sejarah pada masa Alquran itu diturunkan," kata Professor Jaakko Hameen-Anttila seperti dikutip dari BBC, Rabu (25/2/2015).

Pembacaan Alquran, menurut sang profesor, amat penting dilakukan dari awal hingga akhir, alih-alih memilih ayat-ayat tertentu. "Semua materi teks disediakan sehingga para pendengar bisa menilai sendiri," ujar dia.

Dari 60 episode yang bakal disiarkan, kedua pria itu akan membahas antara lain surga-neraka menurut Alquran. Lalu, turut pula didiskusikan peranan setan, sikap pria tatkala berada di antara sekumpulan perempuan, dan ayat An-Nur.

Stasiun Radio Yle mengatakan pembacaan Quran sengaja disiarkan, agar publik Finlandia dapat memahami Islam.

"Program ini adalah langkah penting untuk memahami satu sama lain. Ini adalah upaya untuk memaparkan isi Alquran,” demikian ungkap Radio Yle melalui pernyataan tertulisnya.

Jumlah penduduk beragama Islam di Finlandia diperkirakan mencapai 60.000 orang dari total populasi sebesar 5,4 juta orang. (Tnt/Ein)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya