9 Negara Paling Banyak Menghukum Mati Warganya

Negara-negara ini paling banyak menghukum mati warganya menurut Amnesti International. Negara apa saja?

oleh Sulung LahitaniDiterbitkan 23 Februari 2015, 16:00 WIB
Negara-negara ini paling banyak menghukum mati warganya menurut Amnesti International. Negara apa saja?

Citizen6, Jakarta Hukuman mati sampai saat ini masih menjadi hal yang diperdebatkan. Di Indonesia sendiri, hukuman  mati kembali diberlakukan untuk memberlakukan efek jera. Akan tetapi, banyak beranggapan bahwa hukuman mati sesungguhnya tidak menghalangi seseorang untuk berbuat jahat. Di balik pro dan kontra hukuman mati, terjadi penurunan eksekusi secara global.

Berikut 9 negara yang melaksanakan hukuman mati paling banyak menurut Amnesty International.

1. Cina

Cina merupakan negara dengan penduduk terbanyak sekaligus paling banyak melakukan eksekusi mati. Dalam setahun saja hampir 5.000 hukuman mati diberlakukan. Dengan kata lain perbandingan hukuman mati yang diberlakukan adalah 1 banding 270.000 orang. Bandingkan saja dengan Amerika Serikat yang perbandingannya ‘hanya’ 1 banding 8,2 juta.

Selanjutnya

2. Iran

Di negara ini, hukuman mati amatlah sering diberlakukan. Dalam setahun saja, 300 lebih hukuman mati bisa diberlakukan. Banyak penyebab seseorang di hukum mati di Iran. Misalnya saja, seorang perempuan dihukum mati karena menyerang pemerkosanya untuk mempertahankan diri, penulis yang menghujat pemerintah, sampai pria yang dituduh gay. Untungnya, setahun belakangan angka hukuman mati menurun akibat banyaknya protes yang mengalir ke Iran.

3. Irak

150 lebih hukuman mati diberlakukan di negara ini tiap tahunnya. Sebagian besar hukuman mati sebenarnya hanyalah alat untuk pemaksaan dan penegakan kekuasaan pemerintah. Pengadilan tinggi setempat kerap menyembunyikan angka hukuman mati yang sebenarnya, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak mempunyai informasi tentang keluarga mereka yang menjadi terdakwa hukuman mati.

Selanjutnya

4. Arab Saudi

Di Arab Saudi, hukuman mati tidak hanya dilakukan dengan hukuman gantung namun juga dengan sabetan pedang. Tak hanya itu, di negara ini apabila seorang remaja terbukti bersalah, remaja tersebut tetap dihukum mati.

5. Amerika Serikat

Meski Amerika mengaku sebagai salah satu negara yang menolak hukuman mati, toh hukuman mati tetap diberlakukan di sana. Contohnya saja pada tahun 2013 terdapat 39 lebih hukuman mati yang diberlakukan di Amerika Serikat. Toh tetap saja keputusan hukuman mati tersebut menuai protes bagi masyarakat Amerika sendiri sehingga hukuman mati mulai dikurangi.

Selanjutnya

6. Somalia

Seorang perempuan yang kedapatan berhubungan seksual di luar nikah di Somalia harus menjalani risiko diseret keluar rumah, dikubur hingga seleher, lalu dirajam. Somalia masih acap melakukan praktek eksekusi ala abad pertengahan. Dalam setahun saja, lebih dari 30 orang di eksekusi.

7. Sudan

Hukum syariah membuat hukuman mati lestari di Sudan. Tindakan yang dilakukan untuk mengeksekusi dapat berupa hukuman cambuk, amputasi, rajam, hingga di salib. Meski PBB telah mengutuk negara yang dilanda perang sipil berkepanjangan ini atas praktek hukuman matinya, toh Sudan masih memberlakukan hukuman mati.

Selanjutnya

8. Yaman

Adalah salah satu dari empat negara yang masih memungkinkan hukuman mati untuk anak di bawah umur. Sikap tradisional memungkinkan hakim untuk mengabaikan undang-undang resmi dan mengadopsi standar pribadi, bahkan melanggar hukum unttuk mengeluarkan vonis hukuman mati yang sesungguhnya bias.

9. Jepang

Menjadi salah satu kekuatan negara maju tidak berarti membuat Jepang bebas dari hukuman mati. Di Jepang, praktek hukuman mati terbilang mengerikan. Terdakwa diberi tahu akan dieksekusi hanya beberapa jam menjelang hukuman mati. Selain itu, interogasi pun dilakukan tertutup tanpa pengacara. Tak heran, Jepang yang kerap menuai kecaman dari negara-negara yang menolak hukuman mati.

 **Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya