Liputan6.com, Jakarta - Di tengah kekacauan jam terbang maskapai Lion Air, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memutuskan untuk menghentikan izin rute baru yang diajukan perusahaan tersebut. Kemenhub akan memantau terlebih dahulu kesiapan maskapai berlambang singa merah itu untuk menangani masalah delay yang terjadi hingga 48 jam ini.
"Kalau dilihat dari (izin) rute baru, tidak diberikan dulu. Untuk dicek dulu kesanggupannya melayani (rute yang sudah ada) ini gimana," kata Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemenhub Julius Adravida Barata kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Apa saja rute baru tersebut? Barata mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu."
Dia mengatakan, surat teguran untuk Lion Air belum dikirimkan. Yang menjadi fokus utama saat ini, sambung dia, adalah menerbangkan semua penumpang yang sempat terlantar selama berpuluh-puluh jam lamanya.
"(Surat teguran) Belum. Ini hari pertama masuk," ujar dia. "Sebetulnya kita jalani dulu, menyelesaikan masalah ini, masalah ini harus diselesaikan, diterbangkan dulu," papar Barata.
3 Pilihan
Barata berharap, semua penerbangan yang terjadwal hingga pukul 12.00 WIB bisa diselesaikan hari ini juga. Hingga saat ini ada beberapa langkah penanganan yang dilakukan, dari mengembalikan uang tiket hingga mengganti penerbangan penumpang.
"Dilayani semuanya. Ada yang refund, ada yang diganti dengan maskapai penerbangan yang sama, mengganti pesawat yang lain," ucap dia. "Mudah-mudahan yang terjadwal sampai pukul 12.00 siang ini bisa terselesaikan," harap Barata. (Ndy/Sss)
Advertisement