Liputan6.com, Jakarta - Konflik KPK dengan Polri yang belakangan memanas tak hanya memunculkan kesan negatif. Kisruh dua lembaga itu bahkan dinilai membawa sisi positif. Sebab konflik itu telah membuka serta memberikan pemahaman kepada masyarakat soal perbedaan antara KPK dengan individu komisionernya, dan kepolisian dengan individu pejabatnya.
"Berkah di balik konflik KPK vs Polri adalah tumbuhnya kembali kesadaran, bahwa ada perbedaan antara komisioner KPK dengan lembaga KPK, atau kepolisian dengan individu pejabatnya," kata Dosen Fisip Universitas Airlangga, Haryadi di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Hal itu, imbuh dia, memang kelihatannya sepele. Tapi maknanya dalam sekali. Karena selama delapan tahun belakangan ada pengeliruan makna, yaitu komisioner KPK dianggap sebagai lembaga itu sendiri.
"Seolah kualitas dan keberadaan lembaga KPK inheren dengan kualitas dan keberadaan komisionernya. Seolah kalau komisionernya cacat etik dan korup, maka lembaga KPK juga cacat etik dan dan korup," ujar Haryadi memberi contoh.
Pengeliruan makna semacam itu dilakukan secara perlahan sehingga menjadikan komisioner KPK seakan dianggap tak pernah bisa berbuat salah. Dampaknya, akan membuat pegiat antikorupsi terjebak dengan pola pikir bahwa komisioner sebagai sosok yang suci.
"Karena diyakini oleh mereka bahwa penghakiman terhadap komisioner itu identik dengan penghakiman terhadap lembaga KPK," imbuh dia.
Padahal, jika memang berniat tulus mengatasi korupsi yang akut di Indonesia, lembaga KPK tetap harus dijaga integritasnya. Salah satunya dengan harus selalu memperbaiki tata kelolanya, termasuk memperbarui code of conduct lembaga tersebut.
"Untuk itu, kalau ada komisioner KPK tercela, tak perlu ragu harus diamputasi individunya. Lembaga KPK tak akan runtuh jika komisioner KPK yang tercela diamputasi. Sama halnya, lembaga Polri tak akan runtuh jika petinggi Polri yang tercela diamputasi," jelas Haryadi. (Ali/Yus)
Berkah di Balik Konflik KPK Vs Polri
Konflik itu telah memberikan pemahaman masyarakat soal perbedaan antara KPK dengan komisionernya dan kepolisian dengan pejabatnya.
diperbarui 12 Feb 2015, 19:33 WIBGedung KPK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Haram Hukumnya Mampu Menjadi Bupati Malah Pilih Jadi Ketua RT, Menurut Gus Baha
Rekomendasi Wisata Alternatif di Dieng, Tawarkan Pesona Alam Memesona
3 Pemain Timnas Inggris yang Harus Pindah Klub usai Euro 2024
Adidas Investigasi Skandal Dugaan Penggelapan Uang dan Suap di China
Teleskop James Webb Temukan 80 Supernova Purba
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 19 Juni 2024
PPATK Ungkap Modus Baru Judi Online, Kali Ini Gunakan Deposit Pulsa
Tips Mengolah Daging Kurban Agar Lebih Empuk Saat Dimakan
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Republik Ceko, Rabu 19 Juni: Tayang Sebentar Lagi
Haram Puasa Sunnah pada Hari Tasyrik, Bagaimana dengan Puasa Qadha Ramadhan?
Rupiah Terjun Bebas, Banggar DPR: Pejabat Jangan Ngaku Kita Sedang Baik-Baik Saja
Penjelasan IBI dan PJ Wali Kota Sukabumi soal Kasus Bayi Meninggal Diduga Usai Imunisasi