Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke tiga negara anggota ASEAN yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina. Pesawat yang ditumpanginya berangkat pagi tadi. Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak sempat mengantar Jokowi karena sejumlah agenda.
"Dari tadi pagi Pak JK kerja dan sibuk menerima tamu selain rapat bergantian dengan sejumlah menteri," kata Juru Bicara JK Husain Abdullah, di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
"Untuk lingkup ASEAN, Wapres dan termasuk menteri-menteri tidak harus mengantar," imbuh dia
Husain menjelaskan, JK yang tidak mengantar Jokowi tak serta merta bisa diartikan terjadi kerenggangan hubungan di antara keduanya. Bahkan, sebelum Jokowi berangkat, keduanya sempat berbincang dengan ponsel.
"Kerja, kerja, kerja. Jadi tidak ada apa-apa. Sebelum berangkat Presiden dan Wapres lama berbincang akrab via telepon. Saat bicara via telepon, Pak JK harus menskorsing rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri, Pariwisata, Kemaritiman, dan Wamenlu untuk peningkatan kunjungan wisata," tutur Husain.
Sesudah rapat dengan menteri-menteri tersebut, lanjut Husain, JK menyempatkan menerima Panitia HPN yang dipimpin wartawan senior Hendry Ch Bangun, sekalipun sebelumnya tidak dijadwalkan oleh protokol Wapres.
Usai bertemu Panpel HPN, JK melanjutkan rapat tentang pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menag Lukman Hakim, Menpora Imam Nahrawa dan Menristek Dikti M Nasir yang masih berlangsung hingga saat ini.
"Dan tentunya Wapres memimpin rapat dengan menteri-menteri sebagai tugas dari Presiden. Saat ini menunggu lagi tamu lebih 30 orang masyarakat Poso untuk bersilaturahmi di Wapres," tandas Husain. (Mvi/Yus)
Alasan JK Tak Antar Kepergian Jokowi ke Luar Negeri
Husain menjelaskan, JK yang tidak mengantar Jokowi tak serta merta bisa diartikan terjadi kerenggangan hubungan.
diperbarui 05 Feb 2015, 17:56 WIB Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gara-gara Helm 'Ratusan Juta', Pria Asal Sulawesi Ditangkap Polisi Pekanbaru
PAN Tak Tutup Pintu Dukung Anies di Pilgub Jakarta
Video Pengantin Direkam Bareng Tim Dapur Banjir Pujian, Pencuci Piring Jadi Sorotan
Hindari 11 Pekerjaan Ini di Akhir Zaman, Azabnya Sangat Pedih
Pesan Kerukunan dan Toleransi Beragama dari Kota Bandung Jelang Hari Raya Tri Suci Waisak
Menelusuri Kehebatan 6 Gelandang Terbaik Real Madrid Sepanjang Masa
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Lewat Kargo
BTS Tersandung Dugaan Manipulasi Grafik, Badan Konten Korea Bakal Investigasi HYBE
Deep-Sky Object Menarik yang Ditemukan Para Astronom
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 22 Mei 2024
4 Tersangka Pembacokan Remaja di Depok Minta Maaf, Ngaku Ikut Ajakan Teman
Koalisi Demokrat-PPP-PAN Tasikmalaya Menangkan Cecep, Bakal Nggak Ada Lawan?