Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap anggota Bareskrim Polri pukul 07.30 WIB pagi tadi. Bambang ditangkap karena kasus dugaan keterangan palsu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, BW ditangkap dalam upaya melengkapi proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus menyuruh memberikan keterangan palsu di MK dalam kasus pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.
Berikut kronologi kejadian penangkapan Bambang Widjojanto yang diterima dari sumber di Mabes Pori:
1. Sekitar pukul 06.30 WIB, Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong RW 28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan Mobil Isuzu Panther nopol B 1559 EFS.
2. Dia kemudian dibuntuti oleh anggota Bareskrim Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl Tugu Raya Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis. Setelah selesai mengantar anaknya, Bambang Widjojanto akan kembali ke kediamannya.
3. Sekitar pukul 07.30 WIB, pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl Komplek Timah Kelurahan Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Polri, selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.
4. Penangkapan dilakukan 15 personel Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Viktor. Bambang Widjojanto ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu di bawah sumpah.
Polri menjerat BW dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu sidang MK. Dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Ronny menegaskan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Mvi/Sss)
Kronologi Polri Tangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Polisi menegaskan, penangkapan BW berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
diperbarui 23 Jan 2015, 12:32 WIBWakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (02/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Senin 29 April 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Kembangkan Ekonomi Digital, Bank Indonesia Gelar Hackathon 2024
VIDEO: Mobil Patroli Polantas Tabrak Rumah Makan di Bolaang Mongondow
8 Potret Tamara Janatea Putri Bungsu Rhoma Irama, Terungkap Sosok Ibu
Capital A dan Grup AirAsia Sepakati Jual Beli Bersyarat Bisnis Penerbangan
Viral Emak-Emak Paksa Minta Sumbangan Muncul di Bogor, Langsung Diamankan Satpol PP
Guntur Hamzah Ingin PDIP Unjuk Bukti Usai Minta MK Ubah Suara PSI di Papua Tengah Jadi 0
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Usai Viral, 20 Keyboard Hibah untuk Siswa SLB yang Tertahan di Bea Cukai Akhirnya Diserahkan
Mencicipi Wisata Kuliner Loka Batari di Klaten, Dikelola Para Ibu dari Desa Janti
Omoda 7 Debut Global di China, Perkuat Lini SUV Chery
International Global Network Selenggarakan Simulasi Sidang PBB, Diikuti Anak Muda Berbagai Negara