Jonan Restui Keberadaan Panja Keselamatan Penerbangan

Pembentukan panja ini tidak akan menganggu tugas Kemenhub sebagai regulator penerbangan dan maskapai sebagai operator penerbangan.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Jan 2015, 20:47 WIB
Ignatius Jonan (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Usai rapat kerja (raker) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenub), Badan SAR Nasional (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Komisi V DPR sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) keselamatan penerbangan.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Igansius Jonan mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung pembentukan panja ini.

"Kami mendukung. Panja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Nasional," ujarnya usai raker dengan Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Jonan menegaskan, bahwa pembentukan panja ini tidak akan menganggu tugas Kemenhub sebagai regulator penerbangan dan maskapai sebagai operator penerbangan. "Bagus, malah sangat membantu," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi V DPR mengusulkan akan adanya panja keselamatan penerbangan. Pembentukan panja ini bertujuan agar pembenahan dunia penerbangan nasional lebih objektif dan bebas dari permasalahan di dalam tubuh regulator. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya