Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Patrice Rio Capella mendesak pemerintah untuk menerapkan hukuman mati kepada para koruptor. Apalagi untuk pelaku korupsi yang memberi kerugian besar bagi negara.
"Saya pikir memang perlu dipikirkan langkah-langkah itu, kalau misalnya sampai tahap yang besar dan benar-benar merusak, ya begitu," kata Patrice di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut Patrice, seorang koruptor seharusnya dihukum seberat-beratnya atau diberi efek jera layaknya bandar narkoba. Apalagi jika tindak korupsi yang dilakukannya berpotensi mengganggu stabilitas negara.
"Kalau memang sampai tahap yang benar-benar merusak negara," ucap Patrice.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, sebenarnya hukuman mati untuk koruptor sudah diatur dalam undang-undang. Hanya saja, koruptor yang bisa dieksekusi mati hanya yang korupsinya menyangkut anggaran bantuan bencana alam.
"Ada (hukuman mati buat koruptor). Di peraturan perundang-undangannya ada, tapi bagi korupsi bencana alam, orang yang ambil dana untuk bencana alam. Tapi belum ada kita lihat seperti yang demikian," ucap Yasonna. (Tnt/Sss)
DPR Desak Hukuman Mati untuk Koruptor
Menurut Patrice, seorang koruptor seharusnya dihukum seberat-beratnya atau diberi efek jera layaknya bandar narkoba.
diperbarui 19 Jan 2015, 14:21 WIBIlustrasi eksekusi penembakan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYFitur Flipside di Instagram Akan Dihapus
9 10
Berita Terbaru
Jurus Jitu BNI Hadapi Sederet Tantangan di 2024
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
CDP Case Study: Melebihi 14% CTR Uplift, Brand Internet Provider Sukses Bekerja Sama dengan Emtek Digital
Programmatic Case Study: Uplift CR 35% Berhasil Dicapai Melalui Kerja Sama Emtek Digital dan Maskapai Penerbangan!
Banyak Perusahaan Minat Ekspor Pasir Laut, Berapa Harga Patokannya?
Programmatic Case Study: Kolaborasi Emtek Digital Bersama Tourism Promotion Brand Sukses Mencapai 33% CTR Uplift
29 April Hari Posyandu Nasional, Meningkatkan Kesehatan Anak dan Ibu
Bareng IFSB, Bank Indonesia Susun Rencana Pengembangan Industri Keuangan Syariah Global
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
Siap Bantu PPP di MK, Cak Imin: Apapun yang Diminta Kita Siapkan
Jadi Penentu Keberhasilan Reksa Dana, Apa Tugas dan Kewenangan Manajer Investasi?