Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menghentikan proses pembangunan 19 hotel di Kota tersebut. Penghentian tersebut dilakukan karena menyalahi aturan.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Setyono mengatakan, penghentian pembangunan hotel tersebut dikarenakan pengembang kurangnya persyaratan dalam pendirian hotel. Karena ada beberapa izin yang belum diurus tersebut, Dinar Perizinan menegur 19 hotel tersebut dan meminta pembangunan hotel dihentikan sementara.
"Syarat yang kurang lengkap seperti syarat teknis dan adminitrasi. Syarat seperti IMB dikeluarkan apabila syarat teknis lengkap kalau belum lengkap belum bisa kami keluarkan. Lalu ijin kiri kanan tetangga, hak sertifikatnya bermasalah tidak? Ada kajian SKPD tidak terkait lingkungan serta lalu lintas. Selama itu belum lengkap, semua kami kembalikan," ujar Setyono seperti ditulis pada Minggu (17/1/2015).
Setyono melanjutkan, dari total 104 hotel yang mengajukan perizinan sejak 2013 lalu, Dinas Perizinan Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 77 hotel.
Dari 77 hotel tersebut, 44 hotel diantaranya sudah mulai melakukan pembangunan fisik. Kemudian, 7 hotel sudah selesai
proses pembangunan dan 16 hotel belum mulai dibangun.
"Ada 104 yang daftar yang memenuhi 77 hotel lalu 27 yang tidak memenuhi pesyaratan. 19 hotel jelas dihentikan sementara yang 9 masih masih proses," ujarnya.
Setyono menjelaskan jika proses izin mendirikan pembangunan hotel membutuhkan waktu yang tidak lama asalkan semua perayaratan cepat terpenuhi.
"Melengkapi butuh waktu ya tergantung pada mereka (hotel) kalau belum lengkap kami kembalikan," ujarnya. (Fathi mahmud/Gdn)
Pemerintah Yogyakarta Hentikan Pembangunan 19 Hotel
Penghentian pembangunan hotel tersebut dikarenakan pengembang kurangnya persyaratan dalam pendirian hotel.
diperbarui 18 Jan 2015, 08:06 WIBJalan Malioboro, Yogyakarta menjadi tujuan wisata pada libur Natal (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya
Detik-Detik Satpam DPRD Tanjungbalai Diserang Monyet Liar saat Tidur Lelap
Gandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo