Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyadari bahwa Indonesia memiliki potensi besar di pasar tablet dan smartphone karena menjadi target banyak vendor besar di dunia. Demi melindungi potensi industri teknologi Indonesia yang sedang tumbuh, pemerintah berencana mengeluarkan aturan baru terkait perangkat smartphone yang boleh dipasarkan di Indonesia.
Aturan yang baru akan berlaku mulai 1 Januari 2017 itu menetapkan smartphone berteknologi 4G LTE yang boleh dipasarkan di Indonesia harus memiliki kandungan lokal sebesar 40%. Jika tak sampai, maka smartphone itu tak bisa dipasarkan di Indonesia.
Evercoss, salah satu vendor lokal angkat bicara menanggapi pengaturan perdagangan smartphone berteknologi 4G LTE di Indonesia. Tanggapan tersebut diungkapkan Janto Djojo sebagai Direktur Pemasaran Evercoss.
"Kita hormati keputusan pemerintah soal kandungan lokal. Kita akan berusaha untuk memenuhi ketentuan yang memang sudah diatur oleh pemerintah soal kandungan lokal smartphone 4G," ungkap Janto kepada tim Tekno Liputan6.com.
Lebih lanjut, Janto menyebutkan pihaknya menyadari produk yang dipasarkannya masih belum memiliki kandungan lokal sebesar 40%. Meski begitu, Evercoss mengaku bakalan berusaha memenuhi aturan untuk memiliki kandungan lokal yang telah ditentukan pemerintah.
"Sekarang kan kita sudah ada pabrik untuk pengemasan dan perakitan. Nah, kita akan berusaha tingkatkan kandungan lokalnya di waktu yang masih tersisa. Tapi harus dijelaskan juga kandungan lokal itu terkait CAPEX atau hanya OPEX karena akan beda hasil perhitungannya," tambah Janto lagi.
Adapun aturan baru tersebut dirancang oleh tiga kementerian terkait perdagangan smartphone yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagagan (Kemdag) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin).
Salah satu syarat yang akan diterapkan tiga kementerian tersebut adalah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang harus mencapai 40% bagi semua perangkat mobile berteknologi 4G yang dipasarkan di Tanah Air. Sementara ini, pemerintah mensyaratkan TKDN 30% dan dinilai masih longgar dalam penerapannya.
(den/dew)
Smartphone 4G Bakal Dilarang, Apa Kata Vendor Lokal?
Smartphone 4G LTE akan dilarang beredar jika tak penuhi syarat kandungan lokal, lantas bagaimana tanggapan produsen ponsel lokal?
diperbarui 15 Jan 2015, 16:10 WIBLithium ion merupakan satu-satunya baterai isi ulang yang punya banyak keunggulan dibanding baterai lainnya. Berikut tips menggunakannya.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Ruang Erupsi Hebat Selasa Dini Hari 30 April 2024, Semburkan Abu Vulkanik 2.000 Meter
Cerita Rini Handayani Bantu Perempuan di Desanya Lepas dari Rentenir, Kenalkan KUR BRI
Apakah Perlu Mandi Besar saat Seseorang Hendak Bertaubat?
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Jawa-Sumatera
Cek Kantong Parkir dan Rute Bandros saat Braga Free Vehicle
Terungkap, Biaya Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo Ditanggung Kementan
Merasakan Nuansa Texas di Restoran Jakarta yang Punya BBQ Smoker Terbesar se-Indonesia
BRI Bantu Tingkatkan Nilai Urban Farming di KWT Mentari, Tak Cuma Sekadar Bercocok Tanam
6 Fakta Menarik Kelinci Laut atau Sea Bunny
UAH Sarankan Buat Ini di Rumah Agar Doa Cepat Terkabul dan Rezeki Datang dari Segala Arah
Tak Hanya Kapolresta, Polda Sulut Juga Periksa Kasatlantas Polresta Manado Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT
Rayakan Ultah Pernikahan ke-13, Kate Middleton dan Pangeran William Bagikan Foto Lawas yang Belum Pernah Disebar