Polda Metro Akan Gelar Razia Besar-besaran Miras Oplosan

Operasi ini penting dilakukan guna mengantipasi tindak kriminal akibat pengaruh konsumsi miras.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Jan 2015, 01:00 WIB
Ilustrasi korban miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya peredaran minuman keras di Jakarta dan sekitarnya menjadi perhatian serius Polda Metro Jaya. Apalagi, dengan muncul beberapa kasus miras oplosan yang menelan sejumlah korban.

Dengan adanya hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan terus menggelar operasi dan patroli skala besar terkait peredaran miras di Jakarta dan sekitarnya.

"Razia miras bertujuan meniadakan miras itu sendiri, di tempat-tempat pemukiman, keramaian. Dimana umumnya yang memakai miras adalah mereka yang telah selesai bekerja, ingin menghangatkan tubuh. Alasan mereka selalu demikian," kata Martinus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Martinus menambahkan, pencegahan dengan menggelar operasi dan razia miras secara rutin penting dilakukan guna mengantipasi tindak kriminal akibat pengaruh konsumsi miras.

"Ini yang kita cegah. Kita lakukan patroli, kita lakukan razia, supaya jangan bertemu antara niat dan kesempatan yang ada, antara stimulasi yang muncul supaya tidak bertemu dengan tijndakan kejahatan," tandas Martinus.

Dalam melakukan operasi dan razia miras, sambung Martinus, pihaknya hanya akan melakukan penyitaan-penyitaan terhadap miras-miras yang tak berizin dan yang diduga produk miras oplosan.

"Itu upaya kami supaya barang-barang itu tidak ada. Namun, kami sita miras-miras pada penjualan-penjualan yang tidak berizin. Kalau yang berizin sendiri ada di lokasi tertentu dan memang sudah ada peraturan daerah dan regulasinya sendiri. Kita sita yang jual bebas dan tanpa izin," bilangnya.

Menurutnya, miras yang tak berizin biasanya palsu atau oplosan. Para pengguna, kemudian mencampurkan zat-zat tertentu untuk mendapatkan efek yang lebih tinggi.

"Dia beli Rp 5.000, bisa dibagi berempat. Katanya kurang nendang. Kemudian, dicampur antinyamuk, atau cairan tertentu. Jadi kandungan etanolnya hampir 90 persen. Etanol itu, seperti spirtus, metanol seperti tinner. Itu bisa bolong ususnya. Makanya kami akan lakukan terus razia," tutup Martinus. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya