Liputan6.com, Jakarta Berita ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo saat ditemui di polres metro Jakarta selatan senin 6 januari 2015 Ia menjelaskan bahwa fariz rm diciduk di kediamannya di bintaro tanggal 6 januari jam 02.30 dinihari dan bersama itu ditemukan barang bukti satu paket ganja dan heroin Musisi berusia 56 tahun itu sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Setelah melalui tes urine Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja Penyanyi yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' ini akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman
WHOOPS: Tak Kapok, Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba
Musisi Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM dikabarkan kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba
diperbarui 06 Jan 2015, 16:42 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Drama Terbaik Taecyeon 2PM dengan Akting Memukau, Wajib Ditonton
Jokowi Teken Perpres soal Kelas Rawat Inap Standar, Apa Bakal Ubah Iuran BPJS Kesehatan?
6 Momen Wisuda SMP Anak Sulung Narji, Paras Tampan dan Tinggi Curi Perhatian
KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3 Hari Lengkapi Syarat Dukungan Cagub Perseorangan
Penjelasan Istana soal Warga Teriak Gaji Ditahan ke Jokowi
Subaru Gandeng Toyota Kembangkan 3 SUV Listrik untuk Meluncur 2026
Jepang Ikut Kelola Gedung Apartemen di Indonesia, Ini Lokasinya
Rekomendasi Lagu Terbaru tentang Persahabatan yang Tak Pernah Pudar
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Diperbincangkan
7 Momen Hengky Kurniawan Hadiri Pernikahan Warga, Seru Naik Motor di Jalan Persawahan
VIDEO: Fakta Sidang Syahrul Yasin Limpo: Kwitansi Rp850 Juta untuk Nasdem?
China dan Kamboja Gelar Latihan Militer Tahunan Naga Emas